TARAKAN – Penyaluran gas elpiji 3 kg atau gas melon yang mendapat subsidi dari pemerintah hingga kini belum tepat sasaran. Beberapa warga pesisir dari 3 RT yang bermukim di wilayah Gunung Lingkas mengeluh susah medapatkan gas melon sementara mereka belum menggunakan jaringan gas alam.

“Kami sudah memiliki kartu kontrol tapi jatah hanya 1 tabung perbulan dari yang biasanya dapat 2 tabung. Wilayah kami ini tidak ada jargas. Alasannya ada pengurangan jatah. Tapi banyak di darat yang menjual tabung gas 3 kg ini dengan harga Rp 50.000 hingga Rp 75.000,” kata salah satu warga RT 16 Lingkas Ujung.
Berdasarkan surat walikota Tarakan dengan nomor 510/35/Disperindagko-UKM yang dikeluarkan pada tanggal 25 Februari 2019 lalu, masyarakat yang sudah menggunakan jargas maka tidak boleh lagi mendapatkan gas elpigi 3 kg. Jatah pangkalan yang sudah teraliri oleh jargas maka harus digeser ke wilayah pesisir atau daerah yang belum terpasang jargas.
Menanggapi hal tersebut, Untung Prayitno Kepala Disperindagkop dan UMKM Tarakan menuturkan, telah mengimbau agar PT Pertamina, Agen dan Pangkalan agar tidak lagi melayani masyarakat yang sudah menggunakan city gas.

“Jadi jatah yang sebetulnya dari awal mereka melayani yang sudah pasang jargas itu harusnya dialihkan ke daerah yang belum teraliri jargas. Saya sudah informasikan kepada mereka, contoh seperti di Gunung Lingkas, ini ada daerah pesisir, itu dialihkan ke sana,” ujarnya.
Untung juga menegaskan, bukan hanya imbauan yang diberikan, akan tetapi pihaknya telah menyurati Pertamina dan Agen hingga ke pangkalan agar penyaluran gas elpiji ini tepat sasaran. Akan tetapi, dari pihak agen belum ada tidak lanjut yang signifikan.
“Nanti saya minta kepada para agen dan pangkalan untuk mendata ulang yang mereka mereka distribusikan. Berapa banyak mendistribusikan ke masyarakat yang sebelum dan sudah pasang jargas? Kalau misalnya ada selisih, mereka seharusnya melayani ke masyarakat yang sudah pasang itu dikurangi dan dialihkan ke tempat lain,” ujarnya.
Kedepan, pihaknya juga akan mengajukan anggaran ke pemerintah kota untuk membuat kartu pangkalan. Tujuannya, kartu pangkalan ini akan diberikan kepada masyarakat yang berasal dari daerah pesisir yang tidak teraliri jargas.
Untung juga menjelaskan, hingga saat ini tidak ada pengurangan jatah gas elpiji di kota Tarakan. Jatah untuk 1 bulan sekitar 96 ribu tabung yang dibagi ke 3 agen. Dalam 1 bulan, setiap agen mendapat jatah sekitar 30 hingga 32 ribu tabung.
“Nanti akan dirapatkan dengan agen dan akan didata kembali pangkalan. Mereka kan memiliki logbook, nah dari sini kan sudah jelas siapa yang menerima dan yang tidak menerima. Nanti kalau sudah ketemu berapa jatah dan yang melayani masyarakat yang sudah pasang jargas maka kami akan tindak tegas. Karena itu ada indikasi, kalau masyarakat yang sudah pasang jargas dan dilayani itu bisa mereka jual kembali,” pungkasnya. (sha)
Tonton video selengkapnya: