Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sebanyak 5.568 Pcs dan 30 Set Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Diamankan Tim Gabungan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Sebanyak 5.568 Pcs dan 30 Set Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Diamankan Tim Gabungan

redaksi
redaksi
12 Oktober 2022
Share
SHARE

TARAKAN — Bea Cukai Tarakan, Balai POM Tarakan, dan KOREM 092/Maharajalila berhasil menggagalkan peredaran kosmetik ilegal asal Filipina dan Malaysia. Sebanyak 5.568 Pcs dan 30 set kosmetik Ilegal diamankan.

Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Napsah menerangkan, kosmetik ilegal tersebut akan dikirim ke berbagai kota di Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Sumatera dengan modus barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan PT Pos Indonesia.

Serah terima barang ilegal.

“Penindakan berawal dari informasi yang diperoleh tim gabungan pada tanggal 05 Oktober 2022 terkait adanya pengiriman kosmetik illegal melalui Tarakan,” ujarnya.

Diterangkan, pada 05 Oktober 2022 Pukul 16:00, Tim Bea Cukai Tarakan menerima informasi dari Beacukai Nunukan yang sumber informasinya berasal dari SGI (Satgas Gabungan Intelijen) terkait adanya pengiriman Kosmetik Impor Ilegal dari Sebatik menuju Tarakan dengan menggunakan sarana pengangkut Speedboat Reguler Sinar Baru Express.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim segera berkoordinasi dengan BPOM Tarakan dan selanjutnya melakukan briefing untuk menentukan strategi operasi penindakan,” ujarnya.

Pukul 16:15 WITA, tim melakukan pengumpulan informasi dan didapati speedboat regular Sinar Baru Express telah sandar di pelabuhan SDF pada pukul 16:30 WITA, tim segera melakukan surveillance dan profiling di Pelabuhan SDF. Saat tim datang, target barang sudah dilakukan pembongkaran dari dari sarana pengangkut speedboat Sinar Baru Express, termonitor ada 2 PJT yg melakukan pemuatan barang di depan pelabuhan kedatangan speedbot SDF, yaitu JNE dan TIKI.

Pukul 17:00 WITA Tim P2 Tarakan membentuk 2 tim. Tim 1 bertugas memeriksa Perusahaan Jasa Titipan (PJT) JNE dan tim 2 bertugas memeriksa PJT TIKI,dari hasil pemeriksaan tim 1 tidak menemukan barang target yang dimaksud. Tim 2 mencurigai paket yang diduga barang target yang dimaksudkan telah dibawa oleh truk TIKI ke gudang TIKI Kampung Baru.

Pukul 17:30 tim 1 merapat ke tim 2 untuk menuju gudang TIKI dan segera dilakukan pemeriksaan. Tim berhasil menemukan 2 Kardus/Koli dengan isi 50 Set @4 Pcs – 400 Pcs Kosmetik Impor Ilegal Merk Brilliant. Tim juga melakukan koordinasi dengan BPOM Tarakan.

Pukul 20:30 WITA, Setelah melakukan penindakan di PJT TIKI Tarakan, Tim P2 BC Tarakan kembali melakukan analisa informasi dan melakukan pengembangan ke PT Pos Indonesia Tarakan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap cargo kiriman PT. Pos Indonesia asal Sebatik tujuan Tarakan dengan menggunakan sarana pengangkut SB. Sinar Baru Ekspress, selanjutnya tim berhasil menemukan 149 Paket Kiriman – 323,31 Kg (5168 Pcs dan 30 Set) Kosmetik Impor Ilegal berbagai merk dan jenis yang dikirimkan oleh berbagai akun penjual pada marketplace dari Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dengan tujuan berbagai kota di Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.

“Pukul 22:30 WITA barang bukti tersebut dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Tarakan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Diperkirakan keseluruhan barang tersebut senilai kurang lebih Rp. 200.000.000,00-. ” jelasnya.

Dengan adanya pengungkapan kosmetik illegal ini, menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Tarakan untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi lain dalam menjalankan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector (pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang illegal). (Sha)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
  • DPRD Nunukan Pantau Pelaksanaan PPDB 2025 3 Juli 2025
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan 3 Juli 2025
  • Bintohtal Rutin Polda Kaltara Guna Membangun Fondasi Karakter Humanis Personel 3 Juli 2025
  • Sosialisasi BPJS Dinilai Minim, DPRD Kaltara Minta Petugas Informasi di Tiap RS 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir