Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sebut Langgar Privasi Pelanggan, Ali Rahman Laporkan JM Karyawan PDAM ke Pihak Berwajib
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

Sebut Langgar Privasi Pelanggan, Ali Rahman Laporkan JM Karyawan PDAM ke Pihak Berwajib

redaksi
redaksi
1 Desember 2022
Share
Ali Rahman (kanan) bersama kuasa hukumnya Sulaiman (kiri).
SHARE

TARAKAN – Berawal dari cekcok di WA Group, Juali Rahman atau yang lebih akrab disapa Ali melaporkan salah satu karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan pada Selasa (29/11/2022) ke pihak yang berwajib.

Didampingi kuasa hukumnya, Ali melaporkan JM dengan dugaan pencemaran nama baik dengan mengirim video ke dalam WA Group pada awal November 2022 lalu.

“Pelaporan kemarin 29 November, dari Polres masih dalam lidik, sebelumnya JM sudah melaporkan saya terlebih dahulu maka saya lapor balik,” ujarnya, Rabu (30/11/22).

Dengan adanya saling lapor, Ali pun menjelaskan pemicu munculnya masalah ini. Awalnya, JM menuduh melakukan pencurian air.

“Dia memfitnah, menuduh melakukan pencurian air. Masuk ke rumah orang tua saya tanpa pemberitahuan. Tanpa izin. Juga JM melakukan pelanggaran dengan menyebarkan video pada WA group tanpa konfirmasi ke pelanggan,” jelasnya.

“Harusnya konfirmasi dulu ke saya, bisa gak ini di share. Tapi beliau ini langsung saja menyebarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” lanjut Ali.

Baca juga: https://facesia.com/gubernur-minta-rute-tarakan-tawau-dibuka-kembali/

Mengenai dugaan pencurian air, Ali menyangkal hal tersebut. Bahkan, ia telah melakukan pembayaran air PDAM.

“Untuk dugaan pencurian air saya kira itu tidak ada karena sebelum itu saya sudah melakukan pembayaran air ke PDAM dan sesudah membayar baru mengetahui jika ada pencurian air,” ujarnya.

Namun, Ali sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh pihak PDAM karena masuk ke halaman rumah pelanggan tanpa izin dengan membuka gembok pagar.

“Mereka masuk tanpa pemberitahuan ke saya sebagai anak pemilik rumah. Saya tau info itu dari WA grup. Saya kaget kenapa masuk ke rumah orang tua saya. Itu posisinya kosong dan pagar digembok,” bebernya.

Selain itu, Ia mengatakan dalam video tersebut JM bersama ketua RT 51 Perumnas masuk ke pekarangan rumah orang tuanya tanpa izin padahal pintu pagar terkunci dan tidak ada orang di rumah.

“Saudara inisial JM menuduh saya mencuri air dan dia sudah memfitnah saya. Saya di fitnah mencuri air sudah berkali – kali dan beliau ini sudah tanpa pemberitahuan saya masuk ke rumah orang tua saya tanpa izin,” katanya.

Baca juga: https://facesia.com/monitoring-dan-evaluasi-kip-kuliah-hasan-basri-ajukan-penambahan-kuota/

Ali berharap dengan dengan adanya laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak melakukan hal yang sama terhadap pelanggan lain.

“Cukup saya jadi korban fitnah, pencemaran nama baik, semoga ini jadi efek jera untuk pelaku maupun perusahaan,” ucapnya.

Sementara itu, Sulaiman kuasa hukum Ali mengatakan, kliennya melaporkan ini untuk meluruskan masalah yang mencuat. Agar tidak terjadi fitnah dan tuduhan.

“Biar hukum yang menentukan benar tidaknya masalah ini. Jadi memang fokus kita pada pencemaran nama baik,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya kliennya juga sempat akan klarifikasi dan bertemu JM di perusahaan namun tidak ketemu.

“Kita meminta ruang keadilan untuk Ali, ini perlu diluruskan, ya tentu dalam prosesnya ada mediasi dari Polisi,” ucapnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • “Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas 7 Juli 2025
  • DPRD dan Disdik Tarakan Kompak, Tak Tambah Rombel demi Sekolah Swasta 7 Juli 2025
  • Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Tinggal Sedikit, PELNI Perkirakan Habis Sebelum 31 Juli 7 Juli 2025
  • BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar,Ustadz Muhammad Jaber: Jangan Qulhu Terus 7 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” 6 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir