Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Gubernur Dorong Memaksimalkan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Daerah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Gubernur Dorong Memaksimalkan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Daerah

redaksi
redaksi
Published: 22 Februari 2024
Share
3 Min Read
SHARE




TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara menggelar workshop sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kaltara Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Ballroom Hotel Royal Tarakan, Kamis (22/2).







Gubernur Kaltara, Dr (HC). H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum., berkesempatan hadir sekaligus memberi arahan dalam kegiatan yang telah berlangsung sejak kemarin, Rabu (21/2) yang mana workshop tersebut merupakan kolaborasi Pemprov Kaltara dengan tim SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Akselerasi Layanan Dasar) daerah Kaltara.

“Semoga ini (sosialisasi perda,red) bisa disosialisasikan lagi dari kabupaten/kota di wilayahnya, jadi jangan hanya sampai disini saja,” bukanya dalam sambutan.





Dalam peraturan tersebut, terdapat perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi; pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.







“Nah saya kira pajak alat berat baru tahun ini dimulai di Kaltara padahal sejak 2 tahun lalu sudah saya sampaikan bahwa itu ada aturannya, karena terutama di perusahaan tambang atau galian C banyak yang menggunakan alat berat,” jelasnya.







Selain itu, diharapkan opsen nanti dapat memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan didaerah dan dengan mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.





Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah dan retribusi daerah harus dioptimalkan dan dimaksimalkan setiap potensi penerimaan dan pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah yang pada nantinya akan berdampak langsung terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia, mewujudkan kemandirian daerah, meningkatkan efisiensi pelayanan publik daerah dan lain sebagainya.

“Sebenarnya masih banyak sumber-sumber pajak yang bisa kita gali untuk meningkatkan PAD didaerah kita ini, dan pernah saya dibeberapa acara menyampaikan coba dicek perusahaan-perusahaan itu apakah sudah punya kantor di Kaltara atau belum dan kita harus wajibkan mereka perusahaan yang bekerja di Kaltara memiliki kantor disini,” imbuhnya.

“Disamping mereka membuka kantor disini otomatis dapat merekrut tenaga kerja putra-putri Kaltara untuk bekerja dan jadi salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Kaltara,” tambahnya.

Untuk diketahui, tim SKALA (Sinergi dan Kolaborasi Untuk Akselerasi Layanan Dasar) adalah merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia yang bertujuan untuk meningkatkan layanan dasar di Provinsi Kaltara. Fokus programnya mengatasi isu-isu pelayanan publik dengan tiga capaian akhir yang saling mendukung menciptakan kondisi yang lebih kuat bagi penyedia layanan dasar dan memperkuat partisipasi, representasi dan pengaruh masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kormi Kaltara Konsen Aktifkan Kormi Kabupaten dan Kota, Malinau-KTT Segera Jadwalkan Muskab 28 Oktober 2025
  • Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat 28 Oktober 2025
  • PWI Tarakan Gelar Dialog “Sumpah Pemuda di Era Post-Truth”: Edukasi Literasi Digital untuk Generasi Muda Lawan Hoaks dan Disinformasi 28 Oktober 2025
  • Rocky Gerung Kritik Keras Kebijakan PSN di Kaltara: Aktivis Tak Boleh Kompromi Isu Lingkungan 28 Oktober 2025
  • Sinergi Pimpinan Baru di Kaltara: Kapolda Sambut Kajati, Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Perbatasan 27 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPEMKOT TARAKANPEMPROV KALTARA

PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

4 Juli 2025
EKONOMIPEMPROV KALTARA

Wagub Paparkan Strategi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Kaltara

29 Mei 2025
PEMPROV KALTARA

PLBN Simbol Kedaulatan Indonesia, Gubernur Zainal Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

29 Mei 2025
PEMPROV KALTARA

Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Sarasehan Kebangsaan di MPR RI

22 Mei 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?