Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Satpol PP Jelaskan Kronologi Pengrusakan Baliho Perumahan DP Nol Rupiah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Satpol PP Jelaskan Kronologi Pengrusakan Baliho Perumahan DP Nol Rupiah

redaksi
redaksi
Published: 25 April 2024
Share
5 Min Read
Satpol PP Tarakan kembali memasang spanduk perumahan DP 0 rupiah yang telah dirusak.
SHARE

TARAKAN – Sembari memasang kembali baliho yang dirusak, Sabran berupaya dikonfirmasi oleh awak media untuk mendapatkan cerita sebenarnya dan bagaimana kronologi sehingga terjadinya insiden perusakan yang dilakukan dirinya bersama rekannya.

Awalnya Sabran ragu bercerita. Raut wajahnya sudah menampakkan kekhawatiran seperti buah simalakama. Statusnya sebagai PNS di Satpol PP dipertaruhkan. Bahkan hukuman disiplin pun ia sudah pasrah jika sampai diberikan.

Semua bermula adanya permintaan pengawalan dari jajaran pengawal pribadi (walpri). Ia mengungkapkan, secara struktur hirarkir, jajaran walpri boleh meminta bantuan kepada personel Satpol PP. Kemudian perihal permintaan  itu lanjutnya sudah ia turunkan (sampaikan) ke semua jajaran pimpinannya.

“Kemudian dapat perintah untuk melakukan pengawalan, silakan ditindaklanjuti. Kemudian terkait dengan pengawalan, seharusnya, siapapun yang berada di dalam rombongan seharusnya menjadi tanggung jawab siapa yang tertua di sana. Kemudian terkait atensi ini, sampai di bawah kami melakukan pengawalan di belakang karena memang itu perintah,” terangnya.

Pengawalan dimaksud adalah saat itu adanya tinjauan lapangan dilaksanakan Pejabat Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Kemudian saat melakukan pengawalan menggunakan motor, tiba di bawah perumahan, bersama turun ke lokasi, PJ dan Walpri turun dari mobil. “Mereka sama-sama dari satu mobil yang sama. Saya dihampiri oleh walpri. Atensi yang di depan (baliho). Jika melihat sejarah, keberadaan beliau di Pemkot, ada atensi  terhadap jejak dokumen, atau foto atau jejak digital berkaitan dengan pejabat lama (Khairul) dihapus semua karena beliau sudah bukan masanya,” beber Sabran.

Kemudian karena menerima instruksi dari walpri, dalam pemahaman Sabran, ini instruksi dan merefleksi apa yang sebelum-sebelumnya sudah diperintahkan. Artinya perintah sebelumnya ada atensi sehingga ia menganggap sama.

“Merefleksi apa yang sudah diperintahkan bahwa kita laksanakan. Nah kemudian terkait baliho ini begitu kami pegang kemarin, sebagian memang sudah robek. Dan berkaitan dengan nomor telpon tertera, sehingga kami tidak bisa melakukan kontak sementara kami diburu tenggat waktu  yang sangat sempit melakukan pengawalan,” jelasnya.

Di sini pihaknya hanya menjalankan tugas, menunjukkan taat perintah, sehingga apapun diperintahakn segera harus dilaksanakan. Dalam hal ini ia menegaskan Kepala Satpol PP Tarakan tidak tahu ada atensi pembongkaran baliho.

“Yang jelas Kepala Satpol PP tidak tahu, saya di sini lupa laporan di hari Sabtu. Beliau tahunya hanya pengawalan,” ujarnya.

Artinya perintah membongkar baliho muncul saat ia tengah bertugas mengawal peninjauan yang dilaksanakan Pj Wali Kota Tarakan. Kembali ditanyakan apakah secara struktur hal demikian bisa ia laksanakan?

“Yah bisa dipahami sendiri saja bagaimana, sampeyan pahami sendiri bagaimana kronologis itu. Yang jelas saya terima dari Walpri,” ujarnya.

Saat menerima perintah itu, ia mengungkapkan memang ada keraguan. Ia bahkan sudah menyadari bahwa ada risiko.

“Jika memang kami berniat tidak baik, tentu pada saat pelepasan  kami sudah sadar, proses pendokumentasian orang tidak kami kenal kami sadar. Jadi kalau misalnya kami berniat tidak baik, tentu itu dengan tegas kami suruh hapus. Tapi itu tidak kami laksanakan,” jelasnya.

Kembali ditanyakan tupoksi Satpol PP apalgi ia adalah petugas yang tentu memahami aturan yang harus dilakukan. Apalagi saat ditanya baliho berdiri di atas lahan pemilik perumahan (pribadi).

Sabran hanya bisa menjawab dengan tersenyum. “Sampeyan bisa menterjemahkan,” ujarnya.

Ditanya kembali semisal nanti Walpri yang bersangkutan tidak mengakui, Sabran mengakui ini adalah konsekuensi. Karena saat menerima perintah juga tidak sempat memiliki bukti. “Kami menerima arahan lisan. Jadi yah, saya juga minta teman-teman memikirkan kami, teman-teman tahu kami di sini korban tapi kami tidak punya bukti. Kami berharap bisa menyikapi, bagaimana kami juga diberikan hak,” ungkap Sabran.

Ia mengungkapkan ketika misalnya nanti ada penekanan terhadap pihaknya, ia sudah pasrah siap menerima sanksi. “Kami tidak bisa membela diri di sini. Karena memang posisi kami lemah. Kesalahan kami juga tidak melakukan dokumentasi seperti biasanya dan tidak melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP karena memang waktu dan ruang pada saat itu cukup sempit. Saya di situ sudah merasa  di situ pilihan. Ketika pilihan itu berbuah seperti yang saya rasakan ini sekarang, semoga bisa jadi pelajaran buat teman-teman lain,” ungkapnya berbesar hati berusaha menerima kondisi.

Ia juga sudah siap manakala nanti turun hukuman disiplin terhadapnya apalagi statusnya sebagai ASN. “Semoga teman-teman yang lain bisa belajar dari kejadian ini. Saya siap menerima hukdis, saya salah. Karena memang saya salah. Hanya saja ketika hukdis seperti apa, saya masih punya hak jawab. InsyaAllah dari beberapa kejadian saya belum pernah mengalami kasus ini,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan 9 Maret 2026
  • Free Palestine Network Gelar Aksi di Seluruh Indonesia Dukung Iran Lawan Zionisme Israel dan AS 9 Maret 2026
  • Dukung Swasembada Pangan 2026, Polda Kaltara Gelar Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu 8 Maret 2026
  • Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat 6 Maret 2026
  • Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis 6 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Free Palestine Network Gelar Aksi di Seluruh Indonesia Dukung Iran Lawan Zionisme Israel dan AS

9 Maret 2026
NEWS

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

6 Maret 2026
EKONOMINEWS

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

5 Maret 2026

Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat

5 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?