TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Daerah dan berbagai pemangku kepentingan resmi menyelenggarakan Kaltara Sharia Festival (KaShaFa) 2026 di Islamic Center Tarakan sebagai bagian dari rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2026.


Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Kalimantan Utara melalui penguatan rantai nilai halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud Is, menekankan pentingnya momentum ini bagi provinsi muda seperti Kalimantan Utara agar dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi nasional, terutama di kawasan perbatasan. “KaShaFa merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran ekonomi syariah sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Ibnu Saud Is dalam sambutannya.




Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas industri halal melalui kolaborasi aktif dengan instansi seperti Kementerian Agama, BPJPH, dan Bank Indonesia melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Fokus utama pengembangan ini mencakup peningkatan literasi keuangan syariah serta percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di daerah.


Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando, menjelaskan bahwa ekonomi syariah kini memegang peranan vital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang sejalan dengan posisi Indonesia di peringkat ketiga global dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025.


“Ekonomi syariah memiliki peran strategis sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru atau new source of growth yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Hasiando.
Indikator penguatan ekonomi syariah di Kalimantan Utara terlihat dari lonjakan signifikan jumlah UMKM yang telah tersertifikasi halal sebesar 64% secara tahunan (yoy) serta pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang mencapai 12,93% (yoy) pada tahun 2025.
Tren positif ini didukung oleh berbagai rangkaian kegiatan dalam KaShaFa 2026, mulai dari bazar UMKM halal, seminar investasi, pelatihan Sistem Jaminan Halal, hingga pasar murah hasil kolaborasi dengan Bulog dan TPID untuk menjaga stabilitas inflasi daerah.
Terkait capaian sektor riil tersebut, Hasiando menambahkan, “Capaian tersebut mengindikasikan semakin kuatnya fondasi ekonomi syariah di Kalimantan Utara, baik dari sisi pelaku usaha maupun akses pembiayaan.”
Puncak acara yang berlangsung pada 24-26 April 2026 ini melibatkan 54 UMKM unggulan, jumlah yang meningkat dibandingkan partisipasi 42 UMKM pada program Road to KaShaFa bulan Maret lalu. Selain transaksi ekonomi, festival ini juga menghadirkan dimensi religi melalui Tabligh Akbar bersama Ustad Das’ad Latif untuk meningkatkan literasi keuangan syariah agar masyarakat mampu berperilaku ekonomi sesuai prinsip syariah.
Panitia menargetkan nilai transaksi ekonomi dalam gelaran tahun ini mampu menembus angka Rp3 miliar, melampaui capaian tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2,60 miliar.
“KaShaFa 2026 ditargetkan mampu mendorong nilai transaksi ekonomi syariah mencapai Rp3 miliar sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (Sha)



