Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026

redaksi
redaksi
Published: 3 Juni 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Selasa, 2 Juni 2026.

Agenda krusial ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud IS, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh unsur legislatif atas kerja sama yang baik sehingga tahapan perencanaan produk hukum daerah ini berjalan lancar.

“Terima kasih kepada Pimpinan DPRD Kota Tarakan, Badan Musyawarah DPRD Kota Tarakan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tarakan yang telah bekerja keras untuk penyusunan propemperda ini,” kata Ibnu Saud.

Penyusunan Propemperda ini secara yuridis berpedoman pada amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Keberadaan instrumen perencanaan ini dinilai sangat esensial karena draf hukum yang dilahirkan haruslah disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis demi mendukung roda pemerintahan serta pembangunan daerah.

Hakikat dari program tersebut tidak lain adalah untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang harmonis sekaligus menetapkan skala prioritas yang tepat bagi kemajuan wilayah. “Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 dan peraturan pelaksanaannya, disebutkan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” jelas Ibnu.

Pasca penandatanganan kesepakatan bersama ini, Plt. Wali Kota menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang mengajukan usulan pembentukan regulasi agar bergerak cepat mempersiapkan segala dokumen pendukungnya. Setiap draf usulan wajib dilengkapi naskah akademis, keterangan, atau penjelasan komprehensif yang memuat pokok pikiran serta materi muatan secara detail agar bisa diproses lebih lanjut sesuai mekanisme normatif.

Hal tersebut dinilai mendesak agar implementasi dan penyerapan program dapat berjalan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. “Dengan telah ditandatananganinya Nota Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, saya meminta kepada kepala perangkat daerah yang mengusulkan pembentukan peraturan daerah di tahun 2026 agar segera menyiapkan rancangan Perda dimaksud dengan dilengkapi naskah akademis dan/atau keterangan,” tegasnya.

Selain persiapan rancangan baru, kepala perangkat daerah juga diminta untuk secara berkala mengevaluasi peraturan daerah yang sudah berjalan agar tetap relevan dengan dinamika perkembangan zaman di Kota Tarakan. Langkah evaluatif ini bertujuan agar setiap peraturan yang diundangkan nantinya benar-benar membawa kemaslahatan nyata serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada warga kota.(Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026
  • DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 3 Juni 2026
  • Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara 2 Juni 2026
  • Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas 2 Juni 2026
  • Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H 30 Mei 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

PEMKOT TARAKAN

Lurah Selumit Pastikan Penyaluran Bansos Lansia Berjalan Tepat Sasaran

26 Mei 2026
PEMKOT TARAKAN

Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Wali Kota Tarakan Canangkan Program Desa Cantik

29 April 2026
PEMKOT TARAKAN

Wali Kota Tarakan Lepas 186 Jemaah Haji, Pesankan Satu Hal Penting Ini Selama di Tanah Suci

28 April 2026
PEMKOT TARAKAN

Targetkan Rp11 Miliar, Wali Kota Khairul Ajak Muzakki Tarakan Salurkan Zakat Lewat Baznas

11 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?