Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Disahkan, Perda KLA Sebagai Bentuk Perlindungan Anak
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Disahkan, Perda KLA Sebagai Bentuk Perlindungan Anak

redaksi
redaksi
Published: 6 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Rapat Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di gelar pada Sabtu (6/7/2024). Seluruh anggota menyetujui raperda tersebut menjadi perda.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali, didampingi oleh Wakil ketua I Muhammad Yunus dan Wakil Ketua II Yulius Dinandus. Sementara itu, dari pemkot Tarakan dihadiri PJ Wali Kota Tarakan Bustan.

Dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dino Andrian disampaikan, ketujuh Fraksi di DPRD Kota Tarakan menyetujui Raperda Tentang Penyelenggaraan KLA disahkan menjadi perda.

Raperda KLA yang akan disahkan menjadi perda ini, diharapkan bisa dijadikan regulasi yang jelas dan pasti. Sebagai acuan bagi komponen atau stakeholders yang bertanggungjawab terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan kuasa terhadap anak.

“Kami berpandangan, bahwa perlindungan dan kesejahteraan anak memang harus mendapat perhatian besar, karena anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dan harus mendapatkan perlindungan, bimbingan dan pembinaan secara konsisten,” kata Dino saat membacakan laporan persetujuan fraksi.

Disebutkan, anak memiliki peran strategis, ciri, sifat khusus dan termasuk kelompok individu yang masih memiliki ketergantungan yang besar kepada orang lain, sehingga wajib dirawat dan dilindungi dari segenap perlakuan tidak manusiawi yang dapat mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Anak merupakan bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia, bangsa dan negara untuk dapat tumbuh berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial, dan berakhlak mulia. Untuk itu perlu dilakukan upaya perawatan dan perlindungan demi mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap hak-haknya, serta mendapat perlakuan tanpa kekerasan dan diskriminasi,” tambahnya.

Ia berharap raperda ini dapat mendukung secara optimal dalam Penyelenggaraan KLA di Kota Tarakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang berbunyi: “Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Kami mendorong Raperda Kota Layak Anak ini untuk benar- benar dapat diimplementasikan secara sungguh-sungguh kedepan. Agar anak benar-benar mendapatkan perhatian yang baik dari daerah. Melalui Perda Tentang Kota layak Anak, kita berharap agar setiap tahun ada evaluasi, bagaimana penerapan perda ini dan harus ada indikator terhadap lahirnya Perda tentang Kota Layak Anak ini di Kota Tarakan,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penelitian Puslitbang Polri: Soroti Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program Makanan Bergizi Gratis 22 Juni 2026
  • Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kaltara Gelar Lomba Sumpit Tradisional Dayak 20 Juni 2026
  • Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80 19 Juni 2026
  • Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI 19 Juni 2026
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

PPP Kota Tarakan Gelar Muscab III, Muhammad Hatta Targetkan Rebut Kembali Kursi Dapil Barat

16 Mei 2026
POLITIK

PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029

9 April 2026
NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?