Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Politik Uang, Bawaslu Tarakan Hentikan Pemeriksaan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Politik Uang, Bawaslu Tarakan Hentikan Pemeriksaan

redaksi
redaksi
28 Oktober 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Setelah melalui rapat pembahasan kedua pada Senin (28/10/2024) dini hari, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu Tarakan, Polisi dan Kejaksaan, memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan money politik yang dilakukan Khairul.

 

 

Gakkumdu menyimpulkan bahwa perkara tidak cukup bukti untuk dapat diteruskan ke tingkat penyidikan dikarenakan tidak memiliki fakta-fakta hukum sesuai dengan pasal yang disangkakan.

 

 

“Kami sudah mengklasifikasi pihak-pihak baik pelapor kemudian terlapor dan saksi-saksi. Kemudian hasil pembahasan kami bahwa kasus ini tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, Senin (28/10/2024)

 

 

Johnson lanjut menjelaskan, dalam laporan ini, ada 12 saksi yang diperiksa Gakkumdu. Kemudian ditambah dua saksi ahli.

 

 

Dari pemeriksaan ke sejumlah pihak, Gakkumdu tak menemukan unsur pelanggaran sehingga pihaknya menghentikan laporan yang dilayangkan tim relawan kotak kosong tersebut.

 

 

“Kalau alasannya bahwa unsur-unsur yang ada dalam Pasal 187 a kemudian Junto Pasal 73 Ayat 4 Undang-undang Pilkada itu tidak terpenuhi dan juga alat bukti yah alat buktinya itu tidak dapat dibuktikan oleh para pihak yang telah kita undang untuk klarifikasi,” terangnya.

 

 

Dijelaskannya, ada perbedaan antara Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Dalam Undang-undang Pilkada, disebut money politik ketika calon membagikan sejumlah uang disertai penyampaian visi misi dan program. Namun pada Undang-undang Pemilu, cukup dengan menggunakan citra diri seperti nomor urut dan gambar paslon, maka dapat disebut money politik.

 

 

Dalam video yang dilaporkan, Gakkumdu tidak menemukan bahwa Khairul menyampaikan visi misi sehingga tidak termasuk money politik. Oleh karena itu,pihaknya menghentikan laporan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Konflik Jalan di Gang Rukun Tarakan Selesai Lewat Mediasi Kekeluargaan 11 Juli 2025
  • Minim Petugas Kebersihan, Komisi I Dorong Peningkatan Layanan Perpustakaan di Tarakan  11 Juli 2025
  • Tim Karate Polda Kaltara Siap Berlaga di Piala Pangdam VI/Mulawarman di Balikpapan 11 Juli 2025
  • Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba 11 Juli 2025
  • Jufri Budiman: Penangkapan Oknum Polisi Bukti Komitmen Bersih-Bersih Narkob 11 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir