Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 319 PTPS Pilkada Tarakan Dilantik, Saifullah Tegaskan Independesi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

319 PTPS Pilkada Tarakan Dilantik, Saifullah Tegaskan Independesi

redaksi
redaksi
Published: 4 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di empat Kecamatan yang ada di Bumi Paguntaka, total sebanyak 319 orang, Minggu (3/11/2024).

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah mengatakan setelah dilantik PTPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek). Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada PTPS terkait dengan Tugas dan Tanggung Jawabnya, sehingga dapat bekerja sesuai dengan Tupoksi pada hari Pencoblosan nanti.

“Selanjutnya akan diberikan arahan dan penjelasan terkait Modul PTPS. setelah itu dilanjutkan Bimtek oleh Panwascam,”Ungkapnya.

Lanjut Saifullah, masa kerja PTPS adalah 30 hari kedepan sejak dilatik. “Meskipun memang efektif turun kelapangan pada saat menjelang masa tenang, hingga pergeseran surat suara dari TPS ke Kelurahan,”tuturnya.

Adapun 319 PTPS yang dilantik di empat Kecamatan tersebut. Terbanyak ada diKecamatan Tarakan Barat 109, disusul Tarakan Tengah 90, Tarakan Timur 76 dan Tarakan Utara 44.

Menurutnya, seluruh PTPS yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilian, sebab telah melalui rekrutmen yang sangat ketat. Mereka juga telah memenuhi persyaratan rekrutmen bagi pendaftar PTPS Pilkada Tarakan dengan berusia minimal 21 Tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) sekurang-kurangnya selama lima tahun terakhir, tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun, selain itu tidak menduduki jabatab politik, jabatan pemerintahan, BUMN, BUMD selama melaksanakan tugas sebagai PTPS.

Menurutnya, petugas PTPS menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan surat suara, Selain itu mereka dapat menyampaikan keberatan di TPS pada proses pemungutan dan Penghitungan suara.

“Kepada PTPS yang telah dilantik, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk melaksanakan pengawasan di hari pemungutan suara, jaga independensi sebagai pengawas pemilu,”tegasnya.

Dijelaskannya, independensi adalah sikap dan tindakan yang bebas dari pengaruh pihak lain, tidak tergantung dan tidak memihak.

Selain itu PTPS juga mempunyai tugas dan wewenang. Adapun tugas PTPS adalah melakukan persiapan terhadap proses pemungutan suara, melaksanakan proses pemungutan suara, melaksanakan proses perhitungan, mengerakan hasil perhitungan suara yang telah diperoleh dari TPS menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan kewenangan PTPS adalah menyampaikan keberatan saat menemukan dugaan terkait pelanggaran, kesalahan, hingga penyimpangan Pilkada 2024, baik itu yang berkaitan dengan proses administrasi, pemungutan suara hingga perhitungan suara secara keseluruhan. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan suara serta perhitungan suara, melaksanakan wewenang lainnya dalam kaitannya dengan Pilkada 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026
  • DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 3 Juni 2026
  • Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara 2 Juni 2026
  • Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas 2 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

PPP Kota Tarakan Gelar Muscab III, Muhammad Hatta Targetkan Rebut Kembali Kursi Dapil Barat

16 Mei 2026
POLITIK

PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029

9 April 2026
NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?