TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap 2 jaringan narkoba besar sepanjang tahun 2024. Jaringan Kaltara – Tawau dan Kaltara – Sulawesi. Dalam operasi yang melibatkan berbagai pihak, BNN berhasil mengamankan 34 tersangka dan menyita 7,8 kilogram sabu.

Selain itu, BNN Kaltara juga mencatat sejumlah capaian lainnya dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program rehabilitasi, sosialisasi, dan pembentukan komunitas anti-narkoba juga menunjukkan hasil yang positif.

Kepala BNNP Kaltara Tatar Nugroho menjelaskan dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif dan terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba secara maksimal.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami telah menjalin kerja sama dengan 36 instansi dan melibatkan masyarakat dalam program P4GN. Selain itu, kami juga fokus pada upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini Kaltara menjadi salah satu dari 10 provinsi yang menjadi prioritas dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (P4GN) di tingkat nasional. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menjadikan permasalahan narkoba sebagai isu strategis.
“Program-program penanganan permasalahan Narkoba telah dilaksanakan, baik dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkoba, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan sindikat narkoba,” ungkapnya.
Pada kegiatan bidang rehabilitasi, telah dilaksanakan program rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu/ korban penyalahguna narkotika dengan capaian 137 klien dari target semula 105 klien (130,47 persen). Selanjutnya dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) telah melakukan 1.451 layanan dari target awal 850 layanan (170,70 persen).
“Program ini juga merupakan penguatan sumber daya manusia (SDM) petugas rehabilitasi dengan capaian 25 orang terlatih. Sebagai salah satu langkah dalam memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, pada tahun ini di Kaltara juga telah dibentuk 6 unit IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dengan 30 orang Agen Pemulihan yang sudah dilatih. Hasil dari program IBM tersebut juga terbilang efektif karena dapat menjangkau 29 orang yang menjadi klien rehabilitasi, yang saat ini sudah dalam fase berkembang,” pungkasnya. (nri)



