TARAKAN – Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Kantor DPRD Tarakan oleh komisi III, juga turut hadir PPK 1.5 yang mengetahui secara rinci proses pemindahan wewenang jalan yang tadinya milik provinsi ke nasional.

“Awalnya jalan tersebut merupakan naungan ditangani oleh SKPD. Termasuk Jalan Akibalak dan Jalan P. Aji Iskandar. Setela diserahkan ke nasional hingga saat mendekati akhir tahun lalu itu masih kita terkendala di register dan proses di KPPN Tanjung Selor . Kemudian ada kendala di aplikasi untuk pencatatan BMN di kementerian itu,” cerita Iwan Kurnia Jaya, PPK 1.5.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai PPK yang ditugaskan untuk menangani jalan dalam Kota Tarakan, termasuk Jalan Akibalak dan Jalan P. Aji Iskandar, sudah dikemukakan persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Di awal kami mengidentifikasi kedua jalan tersebut ada terdapat 400 lubang yang harus saya tangani. Nah kemudian ada satu titik longsoran dan juga saluran yang tertutup sedimen pasir. Dan itu setiap hujan begitu kita bersihkan tertutup lagi.Jadi kalau sekiranya orang luar yang tidak tahu kondisi jalan seperti itu, dianggap kita itu tidak ada respons. Padahal itu sudah kami tangani,” ungkap Iwan, Senin (30/12/2024).
Saat ditanyakan terkait jalan yang bagus terus dilakukan perbaikan, hal tersebut telah dijelaskan ke Pj. Wali Kota Tarakan. Sebab, jalan-jalan tersebut telah terprogram di pusat, sehingga target itu yang harus dilakukan.
“Jadi kami juga terbebani terkait target. Kami tidak bisa menggeser perbaikan di Jalan Akibalak dan P. Aji Iskandar sebab, jika dilakukan penggeseran maka harus diajukan kembali ke pusat,” jelas Iwan.
Namun, bukan berarti tidak ada penanganan terhadap dua jalan tersebut. Solusinya, ada beberapa item yang dikerjakan di Jalan Yos Sudarso, dialihkan ke Jalan Aki Balak dan P. Aji Iskandar untuk dilakukan penutupan lubang.
“Jadi untuk tahun depan m, Alhamdulillah dari Kementerian PU. Kita sudah menganggarkan pak untuk. Di ruas Yos Sudarso, m tetap ada penangana. Yang Kemudian yang untuk di Jalan Aki Balak itu kita ada penanganan jalan minor mayor dan rekonstruksi. Sedangkan Jalan P. Aji Iskandar, kita ada penanganan sepanjang 5 kilo pak,” pungkas Iwan. (nri)



