Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sepanjang 2024, Ombudsman Kaltara Tangani 84 Laporan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Sepanjang 2024, Ombudsman Kaltara Tangani 84 Laporan

redaksi
redaksi
Published: 31 Desember 2024
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) terus aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah ini. ORI Kaltara menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, melakukan investigasi, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

 

Kepala ORI Kaltra Maria Ulfah mengatakan, pada 2024, terdapat 43 laporan masyarakat yang diterima oleh Keasistenan PVL. Di antaranya 10 laporan ditutup di Keasistenan PVL karena tidak memenuhi syarat formil dan / atau materiel.

 

“Sementara 33 laporan masyarakat diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh keasistenan Riksa, ditambah dengan Inisiatif Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 4 laporan. Selain itu, Keasistenan Riksa juga menangani laporan masyarakat melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 47 laporan, sehingga total yang ditangani oleh Keasistenan Riksa sebanyak 84 laporan,” ungkap Ulfah.

 

Terkait dengan penutupan laporan, dari 84 laporan tahun 2024 dimaksud, terdapat 61 laporan tahun 2024 yang telah ditutup dan 23 yang sedang berproses. Adapun laporan tahun 2023 yang awal tahun 2024 masih tersisa 21, dapat ditutup sebanyak 16 laporan di tahun 2024 sehingga sisa laporan tahun 2023 sebanyak 5 laporan.

 

“Selanjutnya untuk laporan tahun 2021 yang masih tersisa 2 dapat ditutup semuanya di tahun 2024, dan laporan tahun 2022 masih tersisa 1 laporan,” tutur perempuan berhijab tersebut.

 

Ombudsman Kaltara juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait pemblokiran anggaran. Kendala ini berdampak pada upaya optimalisasi pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.

 

“Meski demikian, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelas Maria Ulfah.

 

Dalam rilis akhir tahun, ORI Kaltara juga memberikan beberapa poin saran terhadap pemerintah daerah. Di antaranya, saran ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Menyarankan ke Camat Tarakan Timur dan Lurah Pantai Amal segera menyusun, menetapkan dan mempublikasikan Standar Pelayanan Publik dengan berkoordinasi ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tarakan. Lalu meminta Camat di Tarakan melaksanakan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pelayanan Kelurahan Pantai Amal secara berkala dan terjadwal. Terakhir, menyarankan agar Lurah Pantai Amal melengkapi sarana prasarana umum dan khusus, serta fasilitas penunjang penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Kelurahan.

 

“Berdasarkan hasil pertemuan, kami akan melakukan monitoring kembali selama 30 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Analisis dan Policy Brief. Pemkot Tarakan dan jajaran bersedia untuk melaksanakan saran perbaikan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan,” ungkap Maria Ulfah.

 

ORI Kaltara juga memberikan saran ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Camat Tanjung Selor dan Lurah Tanjung Selor Hilir segera menyusun, menetapkan dan mempublikasikan Standar Pelayanan Publik dengan berkoordinasi ke Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan.

dan meminta Camat Tanjung Selor melaksanakan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pelayanan Kelurahan Tanjung Selor Hilir secara berkala dan terjadwal.

 

“Sama halnya dengan Tarakan, kami memberikan tenggang waktu selama 30 hari sejak diterimanya laporan. Pemkab Bulungan dan jajaran bersedia untuk melaksanakan saran perbaikan dalam kurun waktu yang ditetapkan,” pungkasnya. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare 22 Agustus 2026
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis 22 Agustus 2026
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan 21 Agustus 2026
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan 21 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?