Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ada THM Diduga Tidak Kantongi IMB
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Ada THM Diduga Tidak Kantongi IMB

redaksi
redaksi
Published: 8 Juli 2020
Share
2 Min Read
SHARE

Pemkot Tarakan Harus Bersikap Tegas

PEMERINTAH Kota Tarakan seolah-olah menutup mata atas beroperasinya Tempat Hiburan Malam tanpa mengantongi perizinan. Bangunan THM yang berdiri di atas lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), cukup menguatkan adanya dugaan sejumlah bangunan THM tidak memiliki atau mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan Perda Kota Tarakan No 03/2012, Pasal 4 ayat 1 berbunyi; Subjek retribusi IMB adalah setiap orang atau badan yang memperoleh izin untuk mendirikan bangunan. Sedangkan, ayat 2 berbunyi; Wajib Rertibusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentutan peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran Retribusi IMB.

Menanggapi hal itu, Tokoh Pemuda Muhammadiyah, Fajar Mentari mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mestinya harus bersikap tegas terhadap pengusaha THM dalam mejalankan usahanya yang diduga tidak mengantongi perizinan. Dirinya menegaskan, agar bangunan yang diduga telah melanggar aturan seharusnya ditutup, kemudian dibongkar.

Baca juga : https://facesia.com/pramuria-thm-berpotensi-tertular-virus-corona/

Baca juga : https://facesia.com/pemerintah-daerah-punya-wewenang-perizinan-minol/

“Kalau sudah melanggar harus ditindak tegas. Aturan harus ditegakkan. Pada prinsipnya, dugaan bangunan itu melanggar aturan harus dirobohkan. Apalagi bangunan THM berada di lokasi WKP,” ujarnya.

Pria yang merupakan Alumnus Universitas Borneo Tarakan itu juga mempersoalkan, sejumlah permasalahan beroperasinya tempat hiburan malam yang berada di sekitar permukiman warga. Tentu hal itu dapat menyebabkan buruknya moralitas generasi muda yang disebabkan adanya pengaruh tempat hiburan malam.

“Permasalahan lainnya, tempat hiburan yang lebih banyak maksiatnya juga dapat menjadi pengaruh buruk terhadap generasi muda. Ini karena mudahnya dijangkau tempat hiburan malam, tanpa adanya pengawasan ketat,” ungkapnya.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Tarakan, Rusmiati tak ingin berkomentar banyak berdasarkan arahan Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan, Agustina. Kepada media ini, dia menyatakan, permasalahan perizinan THM telah dikoordinasikan kepada Wali Kota Tarakan melalui Asisten I Pemkot Tarakan.

“Itu THM yang di WKP ditanyakan langsung ke walikota,” singkatnya saat ditemui di Lantai 4 Kantor Dinas Pariwisata Kota Tarakan, sekira pukul 14.10 Wita, Kamis (2/7/2020).
Sekadar diketahui, sejumlah aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun diduga dilanggar pengusaha dalam menjalankan usahanya dalam menyelenggarakan tempat hiburan malam (selengkapnya baca infografis). (bar)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian 20 September 2026
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi 20 September 2026
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
NEWS

Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai

15 September 2026
LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?