Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pendiri Media di Hong Kong Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pendiri Media di Hong Kong Ditangkap

redaksi
redaksi
Published: 10 Agustus 2020
Share
1 Min Read
Polisi huru-hara menembakkan gas air mata ke arah kerumunan orang untuk membubarkan para pengunjuk rasa pemrotes undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020). REUTERS/Tyrone Siu/nz/cfo
SHARE

JAKARTA – Pendukung huru-hara Hong Kong Jimmy Lai Chee Ying ditangkap atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong karena dianggap berkolusi dengan kekuatan asing. Beberapa sumber yang dekat dengan Kepolisian Hong Kong, Senin pagi, memastikan penangkapan aktivis itu, yang juga pendiri tabloid gaya hidup di Hong Kong Apple Daily, menurut laporan media resmi China.

Peristiwa itu merupakan yang pertama kalinya raja media lokal ditangkap atas tuduhan pelanggaran UU Nasional Hong Kong. Undang-undang tersebut diberlakukan per 30 Juni 2020 dengan empat jenis tindak pidana di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR), yakni pemisahan diri, subversi atas kekuasaan negara, kegiatan terorisme, dan berkolusi dengan kekuatan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Lai beberapa kali ditangkap pada tahun-tahun sebelumnya atas tuduhan terlibat perkumpulan yang melanggar hukum dan mengintimidasi jurnalis, melanggar perintah polisi, dan bentrok dengan polisi. Namun, pria tersebut juga beberapa kali mendapatkan jaminan dengan disertai larangan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Lai dapat dijatuhi hukuman maksimal, penjara seumur hidup, karena menurut undang-undang tersebut pelaku pidana utama akan menghadapi hukuman berat. Media lokal di Hong Kong juga melaporkan bahwa selain Lai, enam orang lainnya termasuk dua putranya juga telah ditangkap karena dianggap berkolusi dengan kekuatan asing.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap 1 September 2026
  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa 31 Agustus 2026
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara 30 Agustus 2026
  • Dari Wastra ke Panggung, Kreativitas Benuanta Unjuk Gaya 30 Agustus 2026
  • Gubernur Ajak KKBM Paraikatte Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Kaltara 30 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap
  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara
  • Dari Wastra ke Panggung, Kreativitas Benuanta Unjuk Gaya
  • Gubernur Ajak KKBM Paraikatte Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Kaltara

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

INTERNASIONALNEWS

Heboh Peta Timur Tengah Baru yang Diusulkan Israel, Seperti Apa?

11 Oktober 2024
INTERNASIONAL

Perang Dagang Indonesia Vs Uni Eropa 2021

3 Agustus 2021
INTERNASIONAL

Kekasih Tercinta Tewas Ditembak, Demonstran Myanmar Sumpah Lanjutkan Perlawanan

9 Maret 2021
INTERNASIONAL

Meghan Sebut Kerajaan Inggris Tolak Jadikan Anaknya Pangeran

9 Maret 2021
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?