Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Gubernur akan Sanksi OPD yang Serapannya Rendah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Gubernur akan Sanksi OPD yang Serapannya Rendah

redaksi
redaksi
3 September 2020
Share
EVALUASI : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat mengikuti rapat terbatas mengenai evaluasi penanganan Covid-19 dan realisasi APBD 2020 yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, baru-baru ini. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

PRESIDEN RI Joko Widodo menaruh perhatian terhadap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, agar memperhatikan serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dimaksimalkan.

Penuturan ini disampaikannya saat rapat terbatas di Istana Bogor, Selasa (1/9).

Data per 27 Agustus 2020, menurut Presiden Joko Widodo, rata-rata nasional untuk belanja APBD masih 44 pe4rsen, sedangkan untuk kabupaten/kota mencapai 48,8 persen. “Hati-hati mengenai ini, angka ini saya kira bisa dilihat, belanja barang dan jasa realisasinya berapa, belanja modal berapa dan belanja bansos berapa,”kata Presiden.

Untuk Kaltara sendiri, realisasi belanja Bansos mencapai 100 persen, sedangkan belanja barang dan jasa baru mencapai 36,1 persen dan belanja modal sudah mencapai 49,8 persen.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menggenjot percepatan realisasi belanja daerah. Meski sesuai data yang dirilis Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah dalam kategori baik atau di atas rata-rata realisasi pemerintah provinsi.

Untuk diketahui, sesuai data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, seperti disampaikan dalam rapat virtual Senin (10/8), alokasi anggaran pendapatan daerah baik provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia pada 2020 ini mencapai Rp 1.113,05 triliun. Dengan realisasi Rp 534,45 triliun atau sekitar 48,02 persen. Sementara belanja, dari alokasi Rp 1.166,39 triliun, realisasinya mencapai Rp 436,90 triliun atau sekitar 37,46 persen.

Dari sisi pendapatan, untuk tingkat provinsi, alokasi pendapatan se-Indonesia sebesar Rp 324,28 triliun, dengan realisasi Rp 154,19 triliun (47,55 persen). Sementara dari alokasi belanja Rp 339,14 triliun, realisasinya Rp 128,54 triliun (37,90 persen).

Selanjutnya untuk tingkat kabupaten/kota, dari total alokasi pendapatan se-Indonesia Rp 788,77 triliun, realisasinya baru Rp 380,26 triliun (48,21 persen). Sedang belanja, dari alokasi Rp 827,25 triliun, realisasinya baru Rp 308,36 triliun (37,27 persen).

“Untuk rata-rata persentase realisasi pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Kaltara sendiri berada di atas rata-rata provinsi se-Indonesia, yakni mencapai 51,75 persen. Kalau rata-rata provinsi, kan 47,55 persen,” ungkap Gubernur.

Sedangkan untuk persentase realisasi belanja APBD Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2020, Kaltara juga diatas rata-rata provinsi di Indonesia, yakni 41,87 persen. Sementara rata-rata provinsi adalah 37,90 persen. “Hal ini, menjadi catatan karena rata-rata belanja kita masih di bawah rata-rata nasional yakni 47,36 persen. Dari itu, saya menginstruksikan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi Sekprov dan seluruh kepala Biro dan OPD untuk melakukan percepatan realisasi belanja. Dan, bagi kepala OPD atau Biro yang tidak melaksanakan instruksi ini. Dalam artian tidak bisa mencapai target realisasi akan dikenakan sanksi,” tegas Gubernur.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum 8 Juli 2025
  • DOB Sebatik Dinilai Prematur, Andre Pratama: Lebih Baik Fokus Pembangunan Infrastruktur 8 Juli 2025
  • Andi Muliyono: Perbatasan Jangan Hanya Jadi Simbol Politik 8 Juli 2025
  • Kebijakan Pupuk Tak Sentuh Petani Sawit, Andi Yakub: Aturan Harus Berkeadilan 8 Juli 2025
  • ‘KK Tempel’ Jadi Sorotan DPRD Tarakan 8 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir