Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Belum Ada Permohonan Rehabilitasi dari Reza Artamevia
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Belum Ada Permohonan Rehabilitasi dari Reza Artamevia

redaksi
redaksi
Published: 7 September 2020
Share
2 Min Read
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers soal penangkapan penyanyi Reza Artamevia dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya
SHARE

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan belum ada permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh penyanyi Reza Artamevia.
“Sampai saat ini belum ada pengajuan, kita masih menunggu. Pasti akan ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum,” kata Kepala Bidang Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Yusri mengatakan pengajuan permohonan rehabilitasi narkoba adalah hak setiap orang. Namun ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi dalam permohonan tersebut. “Memang hak seseorang dan ada ketentuan peraturannya untuk itu,” tambahnya.
Saat ini Reza Artamevia ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sembari menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.Yusri menjelaskan, Reza ditangkap oleh Kepolisian pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram yang disimpan di dalam tas.Usai penangkapan, polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang beralamat di Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan alat hisap sabu-sabu atau bong dan sebuah korek api yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat Reza, polisi kini memburu pengedar narkoba berinisial F yang menjadi pemasok sabu yang dikonsumsi oleh sang diva.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu 28 Agustus 2026
  • Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta  28 Agustus 2026
  • Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur 27 Agustus 2026
  • Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara 27 Agustus 2026
  • Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung  27 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu
  • Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta 
  • Tekan Ketergantungan Luar Daerah, Jufri Budiman Dorong Program 1 Desa 1 Sentra Telur
  • Pedasnya Sambal Dayak Menembus Pasar Global dan Menggerakkan Ekonomi Kaltara
  • Gubernur Terima Aspirasi 10 Desa Terkait Persoalan MHA Desa Tujung 

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWSNUSANTARA

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

16 Mei 2024
NEWSNUSANTARA

Pembangunan Tahap Pertama IKN Capai 71,47 Persen dengan Investasi Rp47,5 Triliun

31 Januari 2024
NEWSNUSANTARA

BKSDA Kalimantan Barat dan Mitra Kerja Lepasliarkan Puluhan Satwa Liar

13 Agustus 2023
NASIONALNEWSNUSANTARA

Wapres Tinjau Satgasmar PAM Ambalat XXIX di Pos Kotis Sebatik

8 Agustus 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?