Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Cemburu, Pria Sebar Video Pribadi Sang Mantan Kekasih
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Cemburu, Pria Sebar Video Pribadi Sang Mantan Kekasih

redaksi
redaksi
Published: 22 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kasus penyebaran video pribadi kembali menghebohkan masyarakat. Kali ini, seorang pria berinisial SB (34 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menyebarkan video pribadi mantan pacarnya di media sosial.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, peristiwa ini bermula saat korban, seorang wanita, mengetahui bahwa video pribadinya disebarluaskan oleh mantan pacarnya melalui WhatsApp dan akun media sosial. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan pada 18 Januari 2025.

“Pelapor diberitahu oleh teman pelapor bahwa ada video korban dan seseorang dalam kondisi tanpa busana dikirimkan oleh nomor WhatsApp dari mantan pacar korban,” ungkap Kasar Reskrim.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kejadian penyebaran video tersebut berlanjut hingga saat ini, namun menggunakan nomor WhatsApp yang berbeda dan menggunakan akun media sosial yang pelapor tidak ketahui.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Nunukan pada 16 Januari 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku melakukan perekaman video tersebut pada 22 November 2024. Motif di balik aksi tersebut adalah rasa sakit hati pelaku karena hubungan asmaranya dengan korban kandas. Pelaku kemudian menyebarkan video tersebut sebagai bentuk balas dendam,” tutur Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun MCK di Gereja Pentakosta Tabernakel, Tingkatkan Kenyamanan Jemaat 4 November 2026
  • Gotong Royong Warnai TMMD Ke-130 Kodim Tarakan, TNI dan Warga Bahu-Membahu Bangun Wilayah 4 November 2026
  • Tak Hanya Bangun Jalan dan Rehab Rumah, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Percantik Masjid di Kawasan Amal 4 November 2026
  • TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Rehab Rumah Warga, Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat 4 November 2026
  • Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Jalan Tanjung Batu, Permudah Akses Warga dan Nelayan 4 November 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun MCK di Gereja Pentakosta Tabernakel, Tingkatkan Kenyamanan Jemaat
  • Gotong Royong Warnai TMMD Ke-130 Kodim Tarakan, TNI dan Warga Bahu-Membahu Bangun Wilayah
  • Tak Hanya Bangun Jalan dan Rehab Rumah, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Percantik Masjid di Kawasan Amal
  • TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Rehab Rumah Warga, Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat
  • Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Jalan Tanjung Batu, Permudah Akses Warga dan Nelayan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Sesosok Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Atas Pohon

18 Oktober 2026
HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?