Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Hasil Operasi Pekat Kayan 2025, Polda Kaltara Sita Ratusan Botol Miras
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Hasil Operasi Pekat Kayan 2025, Polda Kaltara Sita Ratusan Botol Miras

redaksi
redaksi
Published: 3 Maret 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Bulungan, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah melancarkan aksi besar-besaran melalui Operasi Pekat Kayan 2025. Sasaran operasi yang digelar dari tanggal 10 Februari hingga 1 Maret 2025 ini mencakup hotel, penginapan, tempat prostitusi, serta Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di beberapa lokasi.

 

Dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si dan didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat S.I.K., M.Si serta AKBP. Hendra S.I.K yang mewakili Karoops Polda Kaltara. Press Release Hasil Operasi Pekat Kayan 2025 ini berlangsung terbuka di selasar Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara, Senin (03/03/2025).

 

Operasi ini berhasil meraih pencapaian signifikan dengan pengamanan beberapa barang bukti berupa miras berbagai merek dan golongan. Total sejumlah 907 botol dan 51 kaleng minuman beralkohol berhasil disita, termasuk jenis-jenis seperti Anggur Merah Cap Orang Tua hingga Bir Bintang. Selain penertiban miras ilegal, ada juga tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku penjualan miras tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial (S) di Tanjung Selor, yang telah diproses secara Tipiring.

 

“Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan. Sinergi antara Kepolisian dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam upaya ini. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan.

 

Razia yang dilakukan di beberapa hotel dan panti pijat juga mendapati sejumlah pasangan bukan suami/istri dan individu yang menyediakan layanan seksual. Sebagai langkah preventif, polisi menerapkan pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

 

Upaya penggerebekan tempat hiburan malam di Kota Tarakan menghasilkan temuan senjata tajam pada seorang laki-laki dewasa berinisial K (Kamarudin), yang kemudian dikenakan Pasal 2 Ayat (1) No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang berat. Satu lagi operasi menonjol adalah pemberantasan judi togel dengan penangkapan terhadap pelaku berinisial (Y) yang ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Dari hasil Operasi Pekat Kayan Tahun 2025, tercatat tiga Laporan Polisi (LP) mencakup judi togel, undang-undang darurat sajam, dan tindak pidana ringan. Kegiatan tersebut menjadi bagian integral dari strategi Kepolisian Polda Kaltara dalam menegakkan Perda Kabupaten Bulungan No. 20 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta menghadapi prostitusi dan lain-lain faktor pekat.

 

Operasi Pekat Kayan 2025 telah menunjukkan komitmen Polda Kaltara dalam mencegah dan memberantas beragam tindak pidana, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dandim 0907/Tarakan Siagakan Personel Dukung Operasi Ketupat Kayan 2026 12 Maret 2026
  • Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara 12 Maret 2026
  • Antisipasi Kerawanan Perbatasan, Letkol Inf Danan Wisnubrata Dorong Pengawasan WNA yang Akurat 12 Maret 2026
  • Dandim 0907/Tarakan dan Danlanud Anang Busra Perkokoh Kolaborasi Antar Matra di Wilayah Perbatasan 12 Maret 2026
  • Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan 12 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

TNI POLRI

Dandim 0907/Tarakan Siagakan Personel Dukung Operasi Ketupat Kayan 2026

12 Maret 2026
TNI POLRI

Antisipasi Kerawanan Perbatasan, Letkol Inf Danan Wisnubrata Dorong Pengawasan WNA yang Akurat

12 Maret 2026
TNI POLRI

Dandim 0907/Tarakan dan Danlanud Anang Busra Perkokoh Kolaborasi Antar Matra di Wilayah Perbatasan

12 Maret 2026
TNI POLRI

Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan

12 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?