Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perketat Pengawasan Miras di Kafe dan Restoran, Pemkot Akan Tindak Tegas Pelanggar Izin
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Perketat Pengawasan Miras di Kafe dan Restoran, Pemkot Akan Tindak Tegas Pelanggar Izin

redaksi
redaksi
Published: 10 Maret 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras) di kafe dan restoran. Langkah ini diambil menyusul insiden penyerangan di Polres Tarakan yang dipicu oleh oknum yang mengonsumsi miras di salah satu kafe.



Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meninjau ulang izin usaha kafe dan restoran yang menyediakan miras.

“Saat ini, pengurusan izin sudah dilakukan secara online, sehingga kami melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian izin,” ujar Khairul.



Khairul menegaskan,  kafe dan restoran yang tidak sesuai dengan izin akan ditutup. Pengawasan miras, kata dia, melibatkan pemerintah kota, provinsi, dan nasional, sehingga semua pihak harus mematuhi ketentuan yang berlaku.



“Miras ini kan pengawasannya dari kota, provinsi dan nasional. Jadi semua sudah harus sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan razia miras di tempat hiburan malam (THM) dan tempat biliar. Sejumlah miras telah disita dan pembinaan dilakukan.

“Kami telah menyita sejumlah miras dan melakukan pembinaan,” kata Adi.

Dengan langkah-langkah ini, Polres Tarakan berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, serta memastikan ibadah berjalan dengan khusyuk.

Selain itu, razia gabungan yang melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP semakin digencarkan di THM dan tempat-tempat yang diduga menjual miras ilegal.  Dalam beberapa operasi, ratusan botol miras tanpa izin berhasil diamankan.

Kapolres juga mengungkapkan, pihaknya bersama Satpol PP dan TNI juga turun langsung melakukan pengawasan di beberapa tempat hiburan malam (THM), tempat permainan bola tangkas atau Billiard dan kafe. “Saya bersama pak Dandim kemarin malam turun mengikuti giat tersebut, dan beberapa miras kita tahan,” katanya.

Operasi penertiban miras ini akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi strategis di wilayah Tarakan selama bulan Ramadan untuk menciptakan suasana ibadah yang lebih khidmat dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan akibat peredaran dan konsumsi miras ilegal. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKANNEWSPEMKOT TARAKAN

Endah Sarastiningsih Beber Kondisi DKISP ke DPRD: Butuh Tambah CCTV di Utara, Layanan 112 Harus Maksimal

13 Oktober 2025
NEWSPEMKOT TARAKAN

Irau Tengkayu Masuk KEN, Bukti Event Adalah ‘Magnet’ Peningkat Kesejahteraan

12 Oktober 2025
PEMKOT TARAKAN

Harmoni dalam Keberagaman: Festival Irau Tengkayu ke-14 Perkuat Jati Diri Budaya Tarakan

12 Oktober 2025
PEMKOT TARAKAN

Tarakan dalam Balutan Tradisi dan Kebersamaan, 10 Ribu Peserta Meriahkan Pawai Budaya Festival Iraw Tengkayu XIV

11 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?