
TARAKAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp 10 miliar pada tahun ini.




Perwakilan Baznas Kota Tarakan, Syamsi Syarman, menjelaskan bahwa target ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan nasional yang disebut “Indonesia Berzakat” di tingkat pusat dan “Tarakan Berzakat” di tingkat daerah.






“Target kami sekitar Rp 10 miliar setiap tahun untuk Tarakan. Tahun lalu, saat Ramadan, kami berhasil mengumpulkan sekitar Rp 4 miliar. Kami berharap tahun ini bisa mencapai angka yang sama,” ujar Syamsi.






Namun, Syamsi mengakui bahwa pengumpulan zakat tahun ini menghadapi tantangan. Salah satu faktornya adalah transisi kepemimpinan yang menyebabkan kurangnya dorongan bagi para pemimpin untuk berzakat melalui Baznas. Selain itu, banyak masjid yang memilih untuk mengelola zakat secara mandiri, tidak lagi bergabung dengan Baznas.



“Dari sekitar 200 masjid di Tarakan, hanya sekitar 50 masjid yang bergabung dengan Baznas. Kami terus berupaya menjemput bola agar masjid-masjid lain mau bergabung kembali,” jelasnya.
Syamsi juga mengingatkan bahwa berdasarkan syariat Islam, masjid tidak diperbolehkan mengambil seluruh zakat harta. Masjid hanya boleh mengambil 1/8 bagian, sedangkan sisanya harus diserahkan kepada Baznas.
“Kementerian Agama memiliki kewenangan terkait pengumpulan Baznas. Kami berharap masjid-masjid dapat memahami dan mengikuti aturan ini,” tambahnya.
Baznas Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berzakat melalui Baznas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemimpin dan pengurus masjid, untuk bersama-sama menyukseskan program pengumpulan zakat demi kesejahteraan umat. (Nri)