Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kontroversi “Pesantren” Jati Diri Bangsa: Antara Nama, Nilai, dan Masa Depan Pendidikan Multikultural di Kalimantan Utara
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
OPINI

Kontroversi “Pesantren” Jati Diri Bangsa: Antara Nama, Nilai, dan Masa Depan Pendidikan Multikultural di Kalimantan Utara

redaksi
redaksi
5 April 2025
Share
SHARE

Oleh: Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si

Penulis berlatar pendidikan Islam, dan pemerhati pendidikan sosial-keagamaan di Kalimantan Utara.

 

 

DI TENGAH arus globalisasi dan tantangan terhadap identitas generasi muda, Kalimantan Utara menawarkan satu inisiatif pendidikan berbasis nilai religius, kebangsaan, dan multikultural. Inisiatif ini dikenal sebagai Pusat Pendidikan Jati Diri Bangsa—atau apapun nama yang nantinya digunakan—yang jelas bukan dan tidak seharusnya menggunakan istilah “pesantren” secara kelembagaan, kecuali telah memenuhi persyaratan hukum yang sah sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

Berlokasi di Tanjung Palas (Kabupaten Bulungan) dan Desa Gunawan (Kabupaten Tanah Tidung), gagasan ini ditujukan sebagai model pendidikan karakter yang inklusif. Namun demikian, muncul kritik dan pertanyaan mendasar: apakah lembaga ini telah memiliki tujuan yang jelas, kurikulum yang tertata, pendanaan yang transparan, serta tenaga pendidik yang kompeten dan terverifikasi?

 

Bukan Masalah Nama, Tapi Kepastian Legal dan Nilai

 

Menggunakan istilah “pesantren” tanpa status hukum dan izin operasional resmi adalah kesalahan fatal, yang berpotensi membingungkan publik serta mencederai tradisi keislaman itu sendiri. Oleh karena itu, nama seperti “Pusat Pendidikan Jati Diri Bangsa” adalah alternatif yang lebih netral, inklusif, dan tidak melanggar kaidah regulasi maupun sensitivitas umat.

 

Ketegasan: Kurikulum Harus Jelas atau Ditunda Saja

 

Dalam setiap lembaga pendidikan, kurikulum adalah fondasi utama. Jika kurikulum belum tersusun dengan jelas, maka pendirian lembaga ini sepatutnya ditunda terlebih dahulu hingga tersedia kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan ideologis. Pendidikan bukan eksperimen sosial. Ia menuntut arah, isi, dan integritas sejak awal.

 

Kejelasan Lokasi, Tujuan, dan Kelayakan Operasional

 

Lembaga ini telah didirikan di dua titik di Kalimantan Utara. Namun pendirian lokasi saja tidak cukup. Harus dipastikan bahwa:

 

Tujuan pendirian bukan sekadar simbolisasi toleransi, tetapi benar-benar mendidik generasi dengan akhlak, wawasan kebangsaan, dan tanggung jawab sosial.

 

Tenaga pendidik harus memiliki latar belakang yang valid, bukan hanya semangat, tapi juga ilmu dan metode.

 

Jumlah pengajar, metode pengajaran, dan bentuk evaluasi harus terstruktur dan terdokumentasi.

 

Rekrutmen peserta didik harus jelas: dari mana, berapa orang, dan dengan pendekatan seperti apa.

 

Pendanaan lembaga wajib transparan dan terverifikasi. Jika tidak jelas, maka izin operasional tidak boleh diberikan.

 

Pengawasan adalah Bagian dari Pendidikan

 

Pemerintah daerah, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan DPRD Kaltara harus hadir sebagai pengawas aktif. Pendidikan bukan hanya soal niat baik, tapi juga soal arah, kualitas, dan keberlangsungan. Jangan biarkan nama besar “pendidikan karakter” menjadi selubung dari program yang kabur atau tidak siap dijalankan.

 

Menuju Generasi Berjati Diri

 

Apa yang sedang dibangun ini sangat mulia: membentuk jati diri bangsa. Namun agar tidak berhenti pada slogan, maka ketegasan regulasi, kejelasan kurikulum, kepastian SDM, dan pengawasan tata kelola harus menjadi pilar utama. Jika semua itu terpenuhi, maka Kalimantan Utara bisa jadi percontohan nasional—bukan hanya dalam pendidikan multikultural, tetapi juga dalam integritas kebijakan publik. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Begini Saran DPRD Kaltara Terkait Limbah PT PRI 24 Juni 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut 24 Juni 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025 24 Juni 2025
  • Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran 24 Juni 2025
  • Komisi III DPRD Kaltara Kembali Tinjau Ipal PT PRI, Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan  24 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir