Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DLH Kaltara Soroti Pengolahan Limbah PT SPP, Desak Reschedule Uji Coba SLO
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWS

DLH Kaltara Soroti Pengolahan Limbah PT SPP, Desak Reschedule Uji Coba SLO

redaksi
redaksi
12 April 2025
Share
SHARE

BUNYU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan perhatian serius terhadap sistem pengolahan limbah PT Saka Putra Perkasa (SPP) usai meninjau area longsor di area pertambangan perusahaan, Jumat (11/4/2025).









 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, usai melakukan kunjungan lapangan bersama Komisi III DPRD Kaltara untuk memonitor isu longsor yang sudah dua kali terjadi di lokasi PT SPP.







Hairul Anwar mengungkapkan apresiasinya kepada Komisi III DPRD Kaltara atas respons cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait longsor tersebut.







 







Dalam kunjungan bersama tersebut, DLH Kaltara fokus pada aspek pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan pertambangan PT SPP.







 







“Kami melihat di lapangan bahwa pihak perusahaan telah memiliki sistem pengolahan limbah. Namun, terdapat ketidaksesuaian antara jadwal uji coba Surat Laik Operasi (SLO) yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan implementasinya,” ujar Hairul Anwar kepada awak media.

 

Lebih lanjut, Hairul Anwar menegaskan pentingnya izin SLO bagi operasional perusahaan. “Seharusnya, sebelum beroperasi, perusahaan harus melalui tahapan uji coba SLO terlebih dahulu. Jika hasilnya sesuai prosedur, barulah izin diterbitkan dan perusahaan dapat beroperasi secara legal,” jelasnya.

 

Ironisnya, PT SPP diketahui telah beroperasi selama setahun terakhir namun belum melaporkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

 

Menindaklanjuti temuan ini, DLH Kaltara telah mengundang pihak PT SPP untuk menghadiri pertemuan pada 14 April mendatang. “Yang jelas, kami dari DLH Provinsi Kaltara akan membantu memfasilitasi, mengingat kewenangan penerbitan izin berada di pusat, yaitu KLHK. Namun, kami tetap akan memberikan masukan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan,” tegas Hairul Anwar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hairul Anwar juga menyinggung kejadian longsor sebelumnya yang terjadi pada tahun 2023 dan berdampak pada masyarakat sekitar. Atas kejadian tersebut, PT SPP telah dikenakan sanksi berupa penggantian ekonomi lingkungan senilai Rp 920 juta.

 

“Dari laporan perusahaan saat pertemuan, dana tersebut sudah diselesaikan. Meskipun belum ada laporan dari masyarakat, kami akan meminta rincian penggantian tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, terkait pemulihan lingkungan akibat longsor 2023, perusahaan juga dikenakan denda sebesar Rp 1,3 miliar yang diklaim telah dibayarkan ke kas negara.

 

Mengenai kejadian longsor terbaru, Hairul Anwar menjelaskan bahwa longsor terjadi di dalam area tambang dan tidak terjadi saat operasional berlangsung. “Sehingga, untuk kejadian saat ini, kami anggap masih dalam tahap wajar. Pihak perusahaan juga telah berencana untuk melakukan penanganan terhadap longsor tersebut sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kecelakaan kerja,” pungkasnya.

DLH Kaltara akan terus mengawal dan memantau perkembangan penanganan limbah dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan PT Saka Putra Perkasa. Diharapkan, pertemuan pada 14 April mendatang dapat menghasilkan solusi konkret dan memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah 29 Agustus 2025
  • Jufri Budiman Laksanakan Sosperda Tenaga Kerja Lokal Kaltara 29 Agustus 2025
  • Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial di Tarakan 28 Agustus 2025
  • Prajurit Kodaeral XIII Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Tarakan 28 Agustus 2025
  • Pelepasan Irjen Pol. Hary Sudwijanto Bersama Ny. Dion Hary Sudwijanto di Mako Polda Kaltara 28 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir