Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Penundaan Persetujuan Anggaran PDAM Berdampak Pada Kualitas Air Bersih
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Penundaan Persetujuan Anggaran PDAM Berdampak Pada Kualitas Air Bersih

redaksi
redaksi
Published: 15 April 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tarakan menghadapi potensi krisis air bersih akibat tertundanya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Bisnis (Renbis) oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan.



 

Direktur PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa dokumen RKA dan Renbis telah diserahkan sejak 28 Agustus 2024, namun hingga kini belum ada persetujuan.



Menurut Iwan Setiawan, penundaan ini mengakibatkan kegiatan PDAM dianggap ilegal, dan berpotensi mengganggu operasional perusahaan.



“Karena RKA tidak ditandatangani maka kegiatan PDAM nantinya dianggap ilegal,” ujarnya.

PDAM telah melakukan berbagai upaya, termasuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri menyatakan bahwa sesuai Permendagri 118 Tahun 2018, dokumen yang tidak mendapat tanggapan dalam 15 hari dianggap disetujui. Namun, PDAM memilih untuk tidak mengambil risiko.

Akibat proses lelang yang tertunda, PDAM mengalami kekurangan bahan kimia, yang menyebabkan air yang disalurkan ke masyarakat menjadi keruh.

“Karena proses ini lah kami kehabisan bahan kimia sehingga air yang disalurkan ke masyarakat keruh,” jelas Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan juga menyayangkan sikap Pj Wali Kota Tarakan yang dinilai tidak responsif terhadap masalah ini. “Kami sudah upaya terus menghubungi Pj tidak pernah ada balasan, tidak pernah memanggil untuk diskusi bahkan whatsapp kami tidak pernah dibalas. Jadi kami menganggap Pj tidak perduli terhadap pelayanan publik dan penyediaan air bersih untuk masyarakat Tarakan,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan keberlangsungan pelayanan air bersih bagi masyarakat Tarakan. Hasil pencarian juga menunjukkan adanya sorotan terhadap laporan keuangan PDAM Tarakan, di mana terdapat dugaan kerugian selama beberapa tahun terakhir. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Cek Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026 25 April 2026
  • Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara 24 April 2026
  • Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai 24 April 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Tiga Bulan Terakhir 23 April 2026
  • BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026 23 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

EKONOMINEWS

Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara

24 April 2026
EKONOMINEWS

BI Kaltara Perkuat Ekosistem Halal di Kalimantan Utara Melalui Gelaran KASHAFA 2026

23 April 2026
NEWS

Ombudsman Kaltara Terima Laporan Dugaan Maladministrasi ASN Nunukan

22 April 2026
NEWS

Dinilai Tabrak Sistem Merit, Dua SK Bupati Nunukan Dilaporkan ke Kemendagri dan Ombudsman

22 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?