Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemerintah Daerah Nunukan Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pemerintah Daerah Nunukan Lindungi Hak Perempuan dan Anak

redaksi
redaksi
Published: 2 Juni 2025
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi kelompok rentan. Langkah ini menjadi salah satu pilar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan DPRD Nunukan untuk menghadirkan regulasi yang mengikat serta mendorong berbagai program perlindungan bagi masyarakat.

Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliono, SH, MH, mengatakan bahwa Perda ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan.

Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan dilakukan melalui pendekatan pencegahan, edukasi, serta penanganan cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan.

“Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Nunukan mengesahkan Peraturan Daerah ini. Harapannya, ada payung hukum yang jelas dalam setiap tindakan perlindungan dan penindakan terhadap pelaku,” kata Andi Muliono. Sabtu (31/5/25) malam dalam mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2015 di Kecamatan Sebatik.

Dalam pertemuan tersebut, isu perlindungan perempuan dan anak, menjadi membahasan yang alot, diisi oleh Dedi Kamsidi, SH, seorang lawyer di Kabupaten Nunukan yang sering menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dedi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nunukan mulai menunjukkan tren penurunan.

Ia menilai bahwa turunnya angka tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan Perda dan memperkuat sistem deteksi dini di masyarakat.

“Selain keberadaan Perda, upaya pembentukan satuan tugas (satgas) di sejumlah desa juga sangat membantu dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Ini adalah langkah preventif yang sangat dibutuhkan di lingkungan sosial kita,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal edukasi masyarakat dan keberanian korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas aparat desa dan tokoh masyarakat dalam penanganan awal kasus.

Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak. Termasuk, pelibatan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan media massa untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Dengan Peraturan Darah tersebut, Pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak, serta menjadikan perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif 3 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sengkarut Pelabuhan Tunon Taka, Muhammad Mansur Desak Kemenhub Beri Teguran Keras ke KSOP Nunukan

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sempat Diwarnai Penolakan, DPRD Nunukan Resmi Tunda Rencana Relokasi PKL Pasar Tani Alun-Alun

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Temui Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb Akui Kesadaran Perusahaan Terkait K3 Masih Rendah

8 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?