TARAKAN – Jajaran Polres Tarakan berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam sebuah operasi yang diumumkan hari ini oleh Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik. Pengungkapan ini diharapkan tidak hanya menindak pidana, tetapi juga berkontribusi dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan.

Tim penyelidik Polres Tarakan melancarkan operasi pada Senin, 9 Juni 2025, di dua lokasi berbeda pertama toko di Jalan Jenderal Sudirman dan kedua toko di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Dari dua lokasi ini, empat orang tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah MB, yang berperan sebagai pembuat SIM palsu, seorang wanita yang bertanggung jawab mencetak SIM di sebuah percetakan. Lalu AJ, seorang pemilik atau pengguna SIM palsu dan Y, seorang calo yang menjajakan jasa pembuatan SIM ilegal.


Menurut AKBP Erwin S. Manik, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Jaringan peredaran SIM palsu mereka bahkan meluas hingga ke luar Tarakan, terbukti dengan berhasil dihentikannya pengiriman SIM palsu ke Berau, Kalimantan Timur.
Para pelaku menawarkan berbagai jenis SIM palsu, mulai dari SIM A, B1 Umum, hingga B2 Umum, dengan harga bervariasi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa keuntungan yang didapatkan para pelaku beragam, dengan rincian Rp400.000 untuk pembuat SIM (MB), Rp50.000 untuk jasa kurir, dan sisanya, sekitar Rp800.000 hingga Rp850.000, dibagi kepada anggota sindikat lainnya.
AKBP Erwin S. Manik menegaskan bahwa perbuatan ini termasuk dalam tindak pidana pemalsuan surat yang diancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun. Tim penyelidik Polres Tarakan saat ini masih terus mengembangkan kasus ini, mengingat SIM palsu telah beredar di masyarakat.
Selain penegakan hukum, Polres Tarakan juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM resmi dan bahaya penggunaan SIM palsu. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tarakan untuk memberikan pelayanan prima dalam pengurusan SIM dan pada akhirnya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Tarakan. (*)