TARAKAN- Kunjungan dari Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara disambut baik oleh manajemen PT Pheonix Resource Internasional (PT PRI). Ada beberapa masukan yang diberikan oleh DPRD ke PT PRI, salah satunya masalah pengelolaan limbah.

Dikatakan Oemar Kadir, Manager Social Security License PT PRI, pihaknya menerima beberapa saran dan masukan terkait isu pembuangan limbah.


“Nah seperti yang kami sampaikan bahwa sebenarnya limbah kami ini kan sebelum dibuang itu sudah memenuhi kriteria. Karena kita sudah proses di instalasi pengolahan air limbah atau IPAL,” jelasnya.
Akan tetapi, ada beberapa keluhan dari masyarakat yang merasa tambaknya rusak sejak adanya perusahaan ini. Untuk itu, terhadap tambak yang mungkin udangnya mati, kata Oemar, disarankan oleh DPRD Kaltara agar mengambil sampel atau mengecek kualitas air. Sejauh mana dibandingkan dengan air limbah yang di keluarkan PRI.
“Jadi kami minta tim, kalau dimungkinkan untuk coba mengecek. Apakah nanti kita ambil sampelnya yang di sana. Apakah memang benar karena limbah kita sehingga udanya mati. Karena kan masalah udang ini ada beberapa faktor, salah satu faktor mengenai bibit juga kan bisa mempengaruhi, ini kita juga belum tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Oemar, saat ini limbah yang dibuang ke laut sudah sesuai standar yang dikeluarkan oleh KLHK yakni pH air normal 6 hingga 9.
“Sejauh ini limbah kami buang sudah sesuai dengan parameter yang ditentukan. Sesuai izin lingkungan yang dimiliki. Jadi kami juga tidak tahu apakah ada faktor lain yang bisa menyebabkan,” pungkasnya. (Sha).