Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan

redaksi
redaksi
Published: 3 Juli 2025
Share
6 Min Read
SHARE

TARAKAN – Polemik permasalahan lahan yang ada di RT 17 Karang Anyar Pantai masih menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwailan Rakyat Kota Tarakan.



Dikatakan David, pemilik lahan yang terlibat sengketa akses jalan di RT 17 Kelurahan Karang Anyar Pantai, tanah yang dipersoalkan warga merupakan milik pribadinya yang sah dan telah bersertifikat. Ia mengaku kecewa karena merasa dihalangi saat ingin menggunakan hak atas tanahnya sendiri.

Dalam keterangannya, David menjelaskan bahwa ia membeli lahan tersebut dari beberapa pihak sejak tahun 2017, termasuk dari seseorang bernama Yusuf dan ayah dari Rani Saleh. Transaksi pembelian dilakukan secara sah dan disahkan oleh notaris.



“Tanah ini milik saya, ada sertifikatnya. Tapi saat saya mau ambil hak saya, malah ditentang warga dan aparat. Saya hanya ingin menggunakan hak saya, tapi malah dianggap seolah-olah mau menzalimi,” kata David kepada wartawan.



David mengaku permasalahan bermula ketika ia mengizinkan akses jalan selebar satu meter kepada Rani sebagai bentuk toleransi. Namun belakangan, jalan tersebut justru diklaim sebagai fasilitas umum dan bahkan pondasi miliknya ditimbun.

“Jalan itu dulu saya izinkan untuk akses pribadi, sekarang malah dibilang jalan umum. Padahal ini tanah saya. Sekarang malah ada yang menimbun pondasi saya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes K. Patongloan, yang dinilai tidak netral dalam menyikapi konflik tersebut. David menyebut bahwa seharusnya warga yang membeli tanah dari Rani menuntut kejelasan akses dari pihak penjual, bukan memaksa menggunakan jalan di atas tanah milik orang lain.

“Saya kecewa. Lurah harusnya menjadi penengah, bukan memihak,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes K. Patongloan, menyatakan bahwa pihak kelurahan sejak awal telah berupaya memediasi persoalan ini. Sengketa akses jalan di Gang Rukun disebutnya telah berlangsung sejak 2018 dan sempat dimediasi dengan menghadirkan pihak kecamatan, TNI-Polri, RT, hingga DPRD.

Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes K Patongloan.

Yohanes menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pihaknya dari RT setempat terkait rencana penutupan jalan oleh pihak David. “Pak RT melaporkan ke kami bahwa jalan di Gang Rukun RT 17 di belakang akan ditutup Pak David,” ucapnya pada Rabu (2/7/2025).

Namun, sebelum rencana pemagaran dilakukan, masyarakat menolak. Yohanes kemudian berinisiatif menghentikan rencana tersebut sementara dan menggelar mediasi.

“Saya berinisiasi untuk menghentikan, tolong jangan dipagar dulu, kita akan mediasi besok. Hari itu pun juga kami bikin undangan, dan pada Rabu, 18 Juni, pukul 09.00 WITA, kami melakukan mediasi di Kelurahan Karang Anyar Pantai. Dihadiri oleh pihak kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT 17, Danramil, Kapolsek Tarakan Barat,” paparnya.

Mediasi juga dihadiri kuasa hukum David dan perwakilan warga, yakni Rani Saleh. Dalam mediasi tersebut disepakati tiga poin penting. Pertama, pemagaran tidak boleh dilakukan sebelum ada kejelasan batas bidang tanah dari BPN. Kedua, jika terbukti jalan tersebut berada dalam bidang tanah milik David berdasarkan sertifikat, maka ia memiliki hak sepenuhnya. Ketiga, jika di luar bidang tanah David, maka jalan tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas umum karena mendukung akses menuju masjid dan sekolah.

“Tidak boleh melakukan pemagaran sepanjang belum ada titik terangnya pengembalian batas dari BPN,” sambungnya.

Namun, Yohanes mengakui bahwa kesepakatan ini belum berjalan dengan lancar. Konflik kembali memanas setelah adanya kunjungan DPRD Kota Tarakan ke lokasi, yang kemudian dijadikan dasar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

“Hal inilah yang menimbulkan chaos di lapangan sehingga terjadi perkelahian,” ujar Yohanes.

Ia juga mengaku telah menerima pengajuan dari pengacara David terkait permohonan pengembalian batas ke BPN. Namun, karena persoalan ini sudah masuk ranah DPRD, pihak kelurahan memilih menunggu hasil RDP.

Yohanes menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut sebelum ada kejelasan dari BPN dan keputusan dari DPRD.

Lebih lanjut, Yohanes juga mengungkap adanya kejanggalan terkait status sertifikat yang dimiliki David. Sertifikat tersebut diketahui tidak melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan dan muncul tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Ini patut diduga bahwa sertifikat ini kalau kita sentuh tanahku diprioritaskan sebagai akses jalan. Bidang yang satu kami koordinasikan ke BPN, tidak ditemukan bidangnya,” ungkapnya.

Yohanes menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang disengketakan awalnya merupakan tanggul yang digunakan sebagai jalan selebar satu meter. Akses itu kemudian melebar menjadi empat meter setelah David membeli lahan tambahan yang kini digunakan warga.

Masalah menjadi semakin kompleks karena di lokasi tersebut telah dibangun proyek siring oleh pemerintah.

“Namun yang jadi persoalan, kenapa pada saat ini baru muncul? Karena sudah ada proyek pemerintah, sudah ada di siring. Kenapa Pak David pada saat itu, waktu masuk siring pemerintah, tidak dikomplen?” jelasnya.

Yohanes menegaskan bahwa pihak kelurahan telah berupaya maksimal menyelesaikan konflik ini secara sosial. Namun, tarik menarik kepentingan antara warga, pemilik lahan, dan lembaga legislatif membuat situasi semakin rumit. Pihaknya kini memilih menunggu hasil RDP DPRD Tarakan untuk langkah selanjutnya.

“Kami bukan pengambil keputusan, kami hanya menyelesaikan konflik sosialnya,” tegasnya. (pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar FGD Keselamatan Hulu Migas Bersama Pemangku Kepentingan di Wilayah Penajam Paser Utara

16 Oktober 2025
NEWS

Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​

16 Oktober 2025
NEWS

Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum

16 Oktober 2025
NEWS

BNNP Kaltara Perketat Pengawasan di Gerbang Laut Tarakan

16 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?