

SENGKONG, TANA TIDUNG—Penutupan operasional PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), perusahaan tambang batu bara yang disebut juga ‘Pipit’, di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, telah menimbulkan dampak ekonomi dan infrastruktur yang “sangat besar” bagi masyarakat Desa Sengkong.



Kepala Desa Sengkong, Sulaiman, mengungkapkan bahwa desa yang memiliki 106 Kepala Keluarga (KK) atau 376 jiwa tersebut kini menghadapi kemacetan ekonomi dan kerusakan akses jalan.
Sulaiman menyatakan bahwa rata-rata anak muda di desanya bekerja di PMJ, mencakup posisi mulai dari operator alat berat, sekuriti, hingga pekerja non-keahlian. Penutupan PMJ telah menyebabkan sekitar 60 jiwa—yang hampir mewakili setiap rumah tangga—menjadi pengangguran.


“Saat PMJ tutup, banyak yang menganggur,” ujar Sulaiman, Senin (20/10/2025).



Sebagian mantan karyawan kini terpaksa kembali menjadi nelayan atau pekerja pertukangan, mata pencaharian yang dinilai Kepala Desa tidak sebanding dengan pekerjaan sebelumnya.



Selain masalah ketenagakerjaan, akses jalan tambang yang menjadi jalur utama menuju Kabupaten juga mengalami kerusakan parah.


“Saat PMJ tidak beroperasi, kondisi jalan menjadi rusak, banyak rumput dan semak-semak,” jelasnya.
Sebelumnya, jika ada masalah jalan, PMJ akan segera mengirimkan alat berat untuk perbaikan atau membantu truk yang macet. Kini, bantuan tersebut tidak lagi tersedia, dan kerusakan jalan sangat menghambat pergerakan ekonomi masyarakat.
“Dampak penutupan membuat ekonomi seperti tidak bergerak,” tambahnya, menekankan bahwa kondisi ini sangat terasa mengingat Desa Sengkong sedang berada dalam tahap pembangunan.
Meskipun operasional perusahaan terhenti, Sulaiman menggarisbawahi bahwa program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dari PMJ masih terus berjalan. Bantuan tersebut meliputi listrik desa disokong oleh genset dan bahan bakar minyak (BBM) dari PMJ, beroperasi setiap hari dari pukul 18.00 hingga 24.00 WITA. Bantuan BBM ini telah berjalan sejak tahun 2006, sementara dukungan genset berlangsung sejak 2010 dan berlanjut hingga saat ini (2025).
Bantuan lainnya yakni bantuan untuk guru mengaji, tunai untuk lansia, dan program stunting masih berjalan. Hingga bantuan infrastruktur. PMJ juga berperan dalam pembangunan infrastruktur desa, termasuk membangun beberapa ruas jalan dan fasilitas pemakaman yang dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.
Menanggapi isu hukum dan tuduhan illegal mining terhadap ‘Pipit’ (PMJ), Kepala Desa Sulaiman membantah keras klaim tersebut. Menurutnya, perusahaan telah melaksanakan sosialisasi AMDAL dan menjalankan program bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Seandainya dikatakan ilegal, itu enggak ada CSR di desa kita. Enggak ada bantuan, enggak ada sosialisasi. Artinya kan menurut saya secara pribadi sebagai pemerintah, enggak ada istilahnya ilegal,” tegasnya.
Sulaiman menyatakan kebingungannya mengapa kasus hukum baru muncul setelah dua puluh tahun PMJ beroperasi. Ia menilai kasus ini “sangat politis sekali” dan merugikan masyarakat kecil.
Di tengah krisis yang melanda, harapan terbesar Sulaiman adalah agar PT PMJ dapat beroperasi kembali. Ia mendesak agar permasalahan hukum ini cepat tuntas secara adil dan transparan.”Harapan kami, supaya cepat buka lah, kemudian kasus hukum ini bisa cepat selesai lah,” ujarnya.
Sambil menyinggung peribahasa “Tumpul ke atas, tajam ke bawah,” Kepala Desa ini berharap agar penegak hukum tidak hanya membela pihak-pihak yang kuat di atas.
“Apapun nanti diminta bantuan untuk saksi kek, saya siap, Pak, untuk membela PMJ. Bukannya apa ya, karena memang betul-betul supaya adil. Supaya transparan lah. Biar itu penegak hukum lihat nih ke bawah. Lihatlah kondisi kita yang di bawah sini,” pungkasnya. (sha)

