TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Syamsudin Arfah, M.Si., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) mengenai Pelayanan Kesehatan Masyarakat pada Kamis (26/11/2025).

Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, termasuk hari ini dan hari Minggu, ini dikemas dalam bentuk per kelurahan.
Dr. Syamsudin Arfah menjelaskan, bahwa fokus utama dalam Sosperda kali ini adalah mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


“Ini kegiatan ini Sosperda ya, Sosialisasi Peraturan Daerah. Kita hari ini adalah judul Perdanya adalah Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” ungkap Dr. Syamsudin Arfah.
Pertemuan ini sengaja digelar per kelurahan dan masih menyisakan beberapa kelurahan lagi, dengan dua sisa pertemuan bulan ini dan kemungkinan tiga pertemuan lagi di bulan depan.
Dr. Syamsudin Arfah menyoroti tingginya komitmen pemerintah terhadap BPJS, yang menjadi alasan diundangnya pihak BPJS dalam pertemuan tersebut.
“Saya sih mengundang itu BPJS, karena yang paling banyak persoalannya adalah BPJS,” jelasnya.
Pemerintah menunjukkan komitmen tinggi dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 Miliar tahun ini, dan bahkan pada perubahan anggaran 2025 mendatang masih dialokasikan Rp 6 Miliar untuk BPJS.
“Termasuk PBI-nya (Penerima Bantuan Iuran) nya pun kita juga support ini begitu,” tambahnya.
Kegiatan Sosperda ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat secara langsung terkait pelayanan kesehatan, khususnya BPJS. Beberapa keluhan dan penekanan yang disampaikan seperti adanya kesan diskriminasi, di mana pasien BPJS seakan-akan menjadi prioritas kedua jika tidak berbayar di rumah sakit.
Kemudian, permasalahan seputar kronologi dan prosedur masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD), agar orang-orang yang masuk IGD tidak terkesan tidak terakomodir.
Juga, penekanan agar rumah sakit atau penyedia layanan tidak membuat “aturan sendiri,” seperti batasan harus rawat inap 3 hari baru boleh pulang, padahal pasien masih membutuhkan perawatan.
Politisi PKS ini menegaskan, DPRD Kaltara akan mendengarkan keluhan dan mengevaluasi anggaran jika ditemukan pelayanan yang kurang baik. “DPRD tetap memperjuangkan agar anggaran BPJS tetap sama,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan implementasi Peraturan Daerah berjalan baik dan pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, khususnya di wilayah Lingkas Ujung dan Jembatan Besi yang menjadi peserta hari ini, dapat terlaksana secara prima. (Sha)



