TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Hasan Basri, S.E., M.H., melakukan monitoring langsung terhadap proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Kesejahteraan Rakyat di Kantor Pos Cabang Tarakan. Kunjungan pada Jumat (28/11/2025) ini bertujuan memastikan bantuan tersebut tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak.

Hasan Basri memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kantor Pos Tarakan atas ketabahan dan sistem penyaluran yang dinilainya terstruktur dan teratur.

“Saya mengapresiasi untuk Kepala Kantor Pos Tarakan. Penyaluran bantuan seperti ini kan tidak gampang, mengurus manusia banyak. Alhamdulillah saya melihat tadi dengan mata kepala saya sendiri, penyalurannya dapat berjalan dengan baik,” ujar Hasan Basri.
Sebelum bertemu langsung dengan Kepala Kantor Pos, Hasan Basri mengaku sengaja melakukan observasi mandiri dengan bersembunyi dan mendatangi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara acak. Ia menanyai pekerjaan dan latar belakang mereka untuk memverifikasi kelayakan penerima.
“Saya lewat belakang kemudian menanyai beberapa penerima manfaat ini. Menurut saya, semua sangat layak,” tegasnya.
Menurut Hasan Basri, proses penyaluran hari itu berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan syarat-syarat penerima. Ia menekankan pentingnya verifikasi yang akurat untuk menghindari penerima yang tidak tepat sasaran, seperti individu yang datang dengan mobil dan sopir. Ia melihat sebagian besar penerima datang dengan kendaraan roda dua, bahkan ada yang menggunakan angkutan umum.
Bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, sebagai bagian dari program pemerintah pusat.
Selanjutnya, hasil monitoring ini akan dibawa oleh Hasan Basri ke tingkat pusat sebagai bahan diskusi dengan lintas kementerian.
“Ini untuk menjadi bahan saya nantinya di pusat untuk mendiskusikan dengan lintas kementerian, khususnya terkait penyaluran bantuan langsung tunai ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Basri juga memberikan pesan penting kepada para KPM untuk memanfaatkan bantuan sebesar Rp 900.000 (untuk 3 bulan) tersebut dengan sebaik-baiknya bagi kebutuhan rumah tangga.
Ia berpesan agar dana tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak berguna, apalagi untuk judi online, mengingat adanya temuan bahwa banyak penerima manfaat yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Semacam kalau yang datang laki-laki ya pulang ke rumah berikan langsung kepada istrinya, supaya itu biasanya kalau istri kan pasti menggunakan dengan baik. Jangan sampai ya tiba-tiba karena suaminya yang pegang, main HP, main HP, ujung-ujung main judol (judi online),” tutupnya. (Sha)



