TANA TIDUNG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan kepastian hukum dalam pembangunan daerah, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menerima kunjungan resmi dan silaturahmi dari Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. Pertemuan tersebut berlangsung hangat di Rumah Jabatan Bupati pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama antara eksekutif daerah dan lembaga peradilan untuk menjaga komunikasi yang erat demi kelancaran agenda strategis Kabupaten Tana Tidung.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Ibrahim Ali didampingi oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tana Tidung. Agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah tindak lanjut terkait proses konsinyasi pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung.
Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan tersebut, menilai silaturahmi ini sebagai fondasi penting dalam membangun sinergi antarlembaga yang kuat.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, terutama dalam hal dukungan terhadap kepastian hukum proyek strategis daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembangunan Puspem merupakan prioritas strategis yang tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, tetapi juga simbol dari tata kelola pemerintahan yang modern dan pelayanan publik yang optimal.
“Pusat pemerintahan adalah simbol tata kelola dan pelayanan publik. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan tepat, akuntabel, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Tana Tidung,” jelasnya, menekankan pentingnya peran Pengadilan Negeri dalam aspek konsinyasi.
Sementara itu, Sekretaris PN Tanjung Selor menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Ia berharap, komunikasi yang konstruktif dan harmonis antara PN Tanjung Selor dan Pemkab Tana Tidung dapat terus terjalin untuk mendukung iklim pembangunan daerah yang tertib hukum.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga hubungan institusional yang harmonis, memastikan bahwa pembangunan daerah di Tana Tidung berjalan lancar dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*)



