JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/25).
Rakernas ini dirangkaikan dengan pengukuhan jajaran pengurus ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2030 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi awal kepengurusan baru kedua asosiasi dalam memperkuat peran DPRD dan kesekretariatan DPRD di tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran strategis DPRD dalam roda pemerintahan daerah, khususnya dalam fungsi pengawasan dan legislasi. Ia menekankan agar seluruh program yang disetujui DPRD benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.
“Saya titip pesan agar program-program yang dilaksanakan betul-betul menyentuh masyarakat. Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tetapi justru disetujui. Di sinilah pentingnya peran DPRD dalam melakukan pengawasan,” ujar Tito.
Selain fungsi pengawasan, Tito juga menyoroti peran DPRD dalam pembenahan regulasi daerah. Menurutnya, banyak program pembangunan terhambat akibat aturan yang justru memberatkan pelaksanaan di lapangan dan membingungkan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi secara efektif dan adaptif.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ADPSI terpilih yang juga Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si, menyampaikan bahwa Rakernas I ADPSI menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Rekomendasi tersebut merupakan hasil tukar pikiran dan diskusi untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Dalam susunan kepengurusan ADPSI periode 2025–2030, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.M, dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua III ADPSI. Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Mohammad Pandi, SH., M.AP., juga dipercaya sebagai Wakil Ketua III dalam kepengurusan ASDEPSI periode 2025–2030.
Sebagai simbol kepengurusan baru, Mendagri Tito Karnavian menyerahkan pataka ADPSI kepada Ketua Umum ADPSI Buky Wibawa Karya Guna. Penyerahan pataka tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru ADPSI dan ASDEPSI yang diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.(*)



