TARAKAN – Anggota DPD/MPR RI perwakilan Kalimantan Utara, H Hasan Basri, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada Kamis, 11 Desember 2025. Bertempat di Balai Pertemuan Umum, Jl. Rajawali, Karang Harapan, Tarakan Barat, kegiatan ini dihadiri oleh puluhan anggota Majelis Taklim Al-Ikhlas.
Dalam paparannya, Hasan Basri menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa. Menurutnya, pemahaman konstitusi bukan hanya tugas pejabat negara, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
Hasan Basri menjelaskan bahwa UUD 1945 telah menjamin hak-hak dasar warga negara, mulai dari kebebasan beragama, pendidikan, hingga penghidupan yang layak. Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab.
“Hak kita dibatasi oleh hak orang lain. Oleh karena itu, menjalankan kewajiban seperti menaati hukum dan menjaga persatuan adalah kunci agar kehidupan bernegara kita tetap harmonis,” ujar Senator asal Kaltara tersebut.
Salah satu poin menarik dalam sosialisasi ini adalah sorotan terhadap peran Ibu-ibu Majelis Taklim. Hasan Basri menilai Majelis Taklim adalah mitra strategis pemerintah dalam membumikan nilai-nilai konstitusi.
“Nilai-nilai dalam UUD 1945 seperti keadilan, musyawarah, dan persaudaraan sangat sejalan dengan ajaran agama. Majelis Taklim bisa menyampaikan nilai-nilai ini secara sederhana lewat pengajian dan interaksi sosial sehari-hari,” tambahnya menjawab pertanyaan Ibu Aisyah, salah satu peserta.
Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias menanyakan langkah konkret dalam berkonstitusi. Menjawab pertanyaan Ibu Khadijah mengenai peran ibu-ibu, Hasan Basri memberikan saran praktis.
“Ibu-ibu adalah pendidik pertama di dalam keluarga. Mulailah dengan mendidik anak-anak kita nilai Pancasila, menyampaikan pendapat dengan santun, serta menjadi penyaring informasi agar keluarga kita terhindar dari ujaran kebencian dan provokasi,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Kota Tarakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran konstitusional warga, sehingga tercipta masyarakat yang demokratis, sehat, dan beradab sesuai amanat UUD 1945. (*)



