TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyatakan adanya titik terang terkait status Pelabuhan Rakyat yang berlokasi di kawasan Jembatan Besi. Hal ini disampaikan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Jumat (23/1/2026).
Randy mengungkapkan apresiasinya kepada pihak KSOP yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut dan menunjukkan sikap kooperatif dalam membantu proses administrasi.

“Alhamdulillah, hari ini ada titik terang terhadap Pelabuhan Rakyat yang ada di Jembatan Besi. Pada dasarnya, pihak KSOP siap membantu mempercepat proses administrasi apabila dibutuhkan,” ujar Randy.
Menurut Randy, pihak KSOP sangat terbuka jika pengelola pelabuhan rakyat berkeinginan untuk meningkatkan status pelabuhan tersebut menjadi pelabuhan resmi. Perubahan status ini dinilai akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi daerah, terutama dalam hal penegakan aturan dan kontribusi ekonomi.
“Ketika ini menjadi resmi, tentu ada aturan-aturan yang harus ditegakkan dan pasti ada pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk daerah. Harapan kita seperti itu,” tambahnya.
Selain masalah legalitas, Randy juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan pelabuhan. Ia memberikan catatan khusus mengenai perlindungan tenaga kerja, terutama bagi para buruh yang beraktivitas di pelabuhan tersebut.
“Harapan kita pengelolaannya bisa lebih profesional. Aspek keselamatan terhadap tenaga kerja atau buruh di sana harus diperhatikan. K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) harus menjadi prioritas utama bagi pengelola,” tegasnya.
Randy mengimbau para pengelola pelabuhan rakyat untuk bersikap kooperatif dan serius memperjuangkan legalitas pelabuhan tersebut. Mengingat, kawasan tersebut menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak warga Tarakan.
“Pengelola harus kooperatif memperjuangkan itu, karena di situ banyak hajat hidup orang banyak yang bergantung,” pungkasnya. (Sha)



