Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Fasilitasi Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, Ahli Waris Siap Hibahkan Tanah ke Pemkot
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Fasilitasi Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, Ahli Waris Siap Hibahkan Tanah ke Pemkot

redaksi
redaksi
Published: 26 Januari 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi sengketa lahan di Kelurahan Lingkas Ujung pada Senin (26/1/2026). Rapat ini menindaklanjuti permohonan penyelesaian sengketa atas lahan yang di atasnya berdiri Kantor Kelurahan Lingkas Ujung dan sejumlah ruko milik pemerintah daerah.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharuddin, menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik salah seorang warga Tarakan yang didapatkan secara turun-temurun dari sang kakek hingga kini jatuh ke tangan ahli waris. Menariknya, pemerintah kota sendiri mengakui bahwa lahan tersebut bukanlah bagian dari aset pemerintah, meski terdapat bangunan negara di atasnya.

 

“Tadi RDP terkait dengan lahan Kelurahan Lingkas Ujung dengan ruko-ruko yang milik pemerintah berada di lahan yang diklaim bahwa lahan itu adalah lahan salah satu warga Kota Tarakan,” ujar Baharuddin usai pertemuan.

 

Dalam prosesnya, ahli waris yang diwakili oleh Ridwan Noor sebenarnya telah mengurus legalitas tanah tersebut sejak tahun 2023. Bahkan, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah diterbitkan. Namun, proses sertifikasi terhambat karena adanya sanggahan dari anak perusahaan PT PPI.

 

Baharuddin menekankan bahwa secara hukum, sanggahan tersebut seharusnya sudah gugur karena pihak penyanggah tidak melanjutkan gugatan ke pengadilan dalam kurun waktu 90 hari.

“Sebenarnya secara undang-undang, secara otomatis itu sudah gugur sanggahan itu karena diberi waktu 90 hari itu harus mereka melakukan gugatan di pengadilan. Ternyata sampai saat ini gugatan itu tidak ada,” tegasnya.

Sebagai solusi dari kebuntuan ini, pihak ahli waris menawarkan kesepakatan yang menguntungkan pemerintah. Jika sertifikat lahan seluas 75 meter x 16 meter tersebut berhasil diterbitkan, mereka berkomitmen untuk menghibahkan lahan yang saat ini ditempati oleh bangunan pemerintah.
Langkah ini diambil agar status aset pemerintah, baik berupa gedung kantor kelurahan maupun ruko, memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Klaim mereka itu sekitar 75 (meter) melebar, 16 ke belakang, dari ahli waris juga mengatakan, ketika misalnya sertifikat itu terbit, mereka akan menghibahkan itu ya ke Pemkot,” pungkas Baharuddin.

DPRD Kota Tarakan kini mendorong Pemerintah Kota dan BPN untuk segera memproses sengketa ini mengingat masa sanggah pihak ketiga telah kedaluwarsa, sehingga status lahan dan bangunan milik negara tidak lagi terkatung-katung. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Komitmen Peduli Lingkungan, PT PRI Ikut Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong 26 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Fasilitasi Sengketa Lahan Kelurahan Lingkas Ujung, Ahli Waris Siap Hibahkan Tanah ke Pemkot 26 Januari 2026
  • KSOP Tarakan Siap Fasilitasi Legalitas Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • DPRD Tarakan Dorong Legalisasi Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi 23 Januari 2026
  • Kapolda Kaltara Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan BBM dan Pelumas dengan Pertamina Patra Niaga 23 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Komitmen Peduli Lingkungan, PT PRI Ikut Berpartisipasi dalam Safari Gotong Royong

26 Januari 2026
NEWS

KSOP Tarakan Siap Fasilitasi Legalitas Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi

23 Januari 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Dorong Legalisasi Pelabuhan Rakyat Jembatan Besi

23 Januari 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Pastikan Kabar PHK Puluhan Karyawan PT Intraca Hanya Isu

20 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?