Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perkuat Tata Kelola Aset dan Apresiasi Daerah, Pansus 1 DPRD Kaltara Bedah Dua Ranperda Strategis
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Perkuat Tata Kelola Aset dan Apresiasi Daerah, Pansus 1 DPRD Kaltara Bedah Dua Ranperda Strategis

redaksi
redaksi
Published: 6 Februari 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan penyusunan instrumen hukum daerah guna meningkatkan kualitas regulasi di Bumi Benuanta. Dalam pertemuan intensif yang digelar pada Kamis (06/2/2026), Pansus 1 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial, yakni Ranperda tentang Penghargaan Daerah Tahun 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST. Turut hadir memberikan masukan sejumlah Anggota DPRD Kaltara lainnya, di antaranya H. Ladullah, S.Hi, dan H. Hamka M., S.iP, M.H., serta perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara.

Saat membuka jalannya rapat, H. Muddain memberikan arahan mengenai urgensi penyelarasan pandangan antara legislatif dan eksekutif. Beliau menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah krusial sebelum Ranperda masuk ke tahap finalisasi.

“Tujuan diadakannya rapat pada hari ini adalah untuk melakukan penyamaan persepsi tentang dua buah Ranperda, yakni Penghargaan Daerah yang merupakan inisiatif anggota DPRD Prov. Kalimantan Utara, dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diajukan oleh pemerintah,” ujar Muddain secara lugas.

Lebih lanjut, Muddain memaparkan bahwa Ranperda Penghargaan Daerah merupakan langkah inovatif DPRD untuk memberikan rekognisi bagi prestasi yang mengharumkan nama Kaltara. Di sisi lain, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diajukan oleh Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kaltara dianggap perlu direvisi agar tata kelola aset daerah menjadi lebih transparan dan efektif sesuai perkembangan aturan terbaru.

“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan Ranperda yang diajukan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Keuangan Aset Daerah Prov. Kaltara. Kita perlu memastikan regulasi ini sejalan dengan kebutuhan teknis di lapangan,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya besar DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk senantiasa meningkatkan kualitas regulasi daerah. Dengan adanya diskusi mendalam ini, diharapkan kedua Ranperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan apresiasi yang layak bagi sumbangsih masyarakat dan pihak terkait dalam pembangunan daerah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Aset Daerah KaltaraBadan Penghubung KaltaraBerita KaltaraBiro Hukum KaltaraDPRD KaltaraH. MuddainPansus 1 DPRD KaltaraRanperda Penghargaan DaerahRegulasi DaerahTata Kelola Pemerintahan
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara dan Jajaran PJU Jalani Tes Urine Dadakan 27 Februari 2026
  • DPRD Tarakan Kawal Ketat Realisasi Anggaran Dinas Kesehatan Tahun 2026 27 Februari 2026
  • Soroti Pelayanan SPBU, Jufri Budiman: Tarakan Smart City, Tapi Bayar BBM Wajib Pakai Cash 27 Februari 2026
  • KKIG Kota Tarakan Tebar Kebaikan, Bagikan 1.000 Kotak Takjil di Jumat Berkah 27 Februari 2026
  • Polda Kaltara Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Nunukan 24 Februari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD KALTARA

Soroti Pelayanan SPBU, Jufri Budiman: Tarakan Smart City, Tapi Bayar BBM Wajib Pakai Cash

27 Februari 2026
DPRD KALTARA

Momentum Penyegaran Birokrasi Kaltara, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir

20 Februari 2026
DPRD KALTARA

Serap Aspirasi di Pantai Amal, Jufri Budiman Soroti Infrastruktur Jalan dan Fluktuasi Harga Rumput Laut

28 Februari 2026
DPRD KALTARA

Begini Penjelasan DPRD Kaltara Terkait Dinamika Tunjangan Guru SMA di Kalimantan Utara

15 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?