TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA 1 Tarakan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (2/3/26).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauan lapangan, terdapat dua poin utama yang menjadi catatan serius pihaknya, yakni dugaan ketidakcukupan standar gizi serta dugaan harga pengadaan yang berada di bawah standar yang telah ditetapkan.
“Kita sidak keterkaitan kepada MBG, dan kita sudah mendapatkan di SMA 1 itu memang sangat tidak sesuai. Pertama, diduga gizinya tidak mencukupi. Kedua, diduga harganya masih di bawah standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.


Atas temuan tersebut, Komisi IV berencana mengeluarkan rekomendasi resmi, termasuk mempertimbangkan pemberian sanksi kepada pihak dapur atau penyedia yang bertanggung jawab dalam pengadaan makanan.

Syamsuddin menegaskan, program MBG menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus sesuai standar, baik dari sisi kualitas gizi maupun harga. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan siswa sebagai penerima manfaat.

“Ini kan uang negara yang dipakai untuk memberikan gizi kepada anak sekolah kita. Kalau tidak sesuai standar, tentu ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Komisi IV juga membuka kemungkinan memanggil pihak pengawas dan penyedia dalam rapat lanjutan untuk klarifikasi dan evaluasi menyeluruh. Ia menduga persoalan serupa berpotensi terjadi di lokasi lain apabila pengawasan tidak dilakukan secara konsisten.
Karena itu, Komisi IV mendorong adanya sistem monitoring yang baku dan melibatkan partisipasi aktif dari pihak sekolah maupun siswa dalam melaporkan ketidaksesuaian di lapangan.
Langkah lanjutan akan ditentukan melalui rapat internal Komisi IV sebelum rekomendasi resmi disampaikan kepada pihak terkait. (**)



