TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara menyoroti kondisi ruang belajar di SMK 4 Tarakan yang dinilai belum layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke sekolah tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan beberapa fasilitas ruang belajar masih bersifat darurat. Di antaranya belum adanya plafon, kondisi dinding dan lantai yang belum sesuai standar, serta indikasi bahwa ruangan tersebut awalnya difungsikan sebagai gudang.
“Yang kami lihat porsinya itu seperti darurat saja jadinya. Itu kan gudang kalau perlu kita pahami. Sedangkan kalau tidak salah ada 10 kelas. Banyak sekali siswanya seperti itu,” ujar Syamsuddin, Senin (2/3/26).


Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapatkan kejelasan perencanaan pembangunan. Terlebih SMK 4 merupakan sekolah dengan peminat tinggi dan memiliki spesifikasi kejuruan, termasuk bidang teknologi informasi, yang membutuhkan sarana prasarana memadai.

Komisi IV mendorong adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terkait penganggaran pembangunan secara bertahap dan terukur setiap tahun. “Harus jelas setiap tahun ini dianggarkan berapa. Karena di situ kan ada komitmen,” katanya.

Selain pembangunan permanen, Syamsuddin juga menyarankan langkah perbaikan sementara apabila pembangunan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Ia menilai minimal fasilitas dasar seperti pemasangan plafon dan perbaikan sederhana perlu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan siswa.
“Kalau memang kita menunggu satu sampai dua tahun, minimal diperbaiki dulu yang mendesak. Kasih plafon yang layak, perbaiki yang bisa diperbaiki dulu,” ujarnya.
Komisi IV berencana menindaklanjuti temuan tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, termasuk kemungkinan pembahasan lintas komisi di DPRD untuk memastikan kepastian anggaran dan timeline pembangunan.
DPRD menegaskan bahwa persoalan sarana pendidikan tidak boleh berlarut, mengingat menyangkut keselamatan, kenyamanan, serta kualitas proses belajar mengajar siswa. (**)



