TANJUNG SELOR – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom., menggandeng pengurus Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bipeka) DPD Kabupaten Bulungan untuk menggelar pertemuan silaturahim strategis bersama Ketua Muslimat NU Kalimantan Utara, Hj. Sumiati, S.E., M.A.P., pada Rabu (6/5/2026). Ageda yang berlangsung di Tanjung Selor ini dibidik sebagai jembatan untuk memperkuat sinergi serta ukhuwah Islamiyah antarorganisasi perempuan Islam di wilayah Kaltara. Ruang dialog yang berjalan hangat tersebut menjadi wadah bagi para tokoh perempuan ini untuk membedah berbagai isu krusial keummatan serta strategi jitu dalam mendorong pemberdayaan kaum hawa.
“Pertemuan ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk mempererat kerja sama dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam menempatkan perempuan sebagai pilar utama keluarga,” ujar Ir. Arpiah di sela-sela jalannya diskusi.
Dalam perbincangan yang penuh semangat kebersamaan tersebut, poin penting yang mengemuka adalah urgensi penguatan ketahanan keluarga yang dinilai sebagai fondasi paling sakral dalam mencetak generasi masa depan yang berkualitas. Kolaborasi ini juga dirancang untuk menembus sektor riil melalui peta jalan program penguatan kapasitas perempuan serta stimulus kemandirian ekonomi keluarga lewat jaringan UMKM perempuan. Ketua Muslimat NU Kaltara menyambut baik gagasan ini karena penguatan ekonomi di tangan perempuan diyakini mampu menjadi benteng kokoh dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis.
“Perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam masyarakat, sehingga sinergi program keummatan seperti pengembangan UMKM perempuan ini harus kita kawal bersama demi kemandirian ekonomi keluarga,” sahut Hj. Sumiati menyikapi peluang kolaborasi ke depan.
Catatan merah mengenai maraknya isu sosial di perbatasan dan perkotaan juga tidak luput dari meja pembahasan mereka, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan remaja di era digital. Para tokoh ini sepakat untuk berkolaborasi membangun sistem pendampingan sosial berbasis komunitas guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara dini. Melalui kesepakatan silaturahim ini, gerakan perempuan Islam di Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus berkesinambungan hadir memberikan solusi nyata dalam mengawal isu pendidikan, sosial, dan pembangunan daerah yang inklusif.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, diperlukan pendampingan sosial yang kuat berbasis komunitas agar proteksi terhadap anak, remaja, dan kaum perempuan dari tindak kekerasan bisa berjalan maksimal,” pungkas Arpiah. (*)



