TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan saat Kapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kaltara tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan. Fokus utama pembahasan mengarah pada penguatan sinergi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kepolisian di wilayah Kaltara agar tetap transparan dan akuntabel.
Dalam audiensi ini, Maria Ulfah hadir didampingi Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Bakuh Dwi Tanjung, serta staf kesekretariatan, Dimas Wicaksono.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, mencegah terjadinya praktek maladministrasi, serta mendorong evaluasi berkala di tubuh kepolisian.
Langkah bersama Polda Kaltara dan Ombudsman RI ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*)



