TANJUNG SELOR — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara) Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan mendadak ke sejumlah ruangan kerja dan pusat pelayanan publik di lingkungan Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (22/10/2026).
Didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara, sidak ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel, kelayakan sarana-prasarana, serta optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sejumlah satuan kerja (satker) yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Biro SDM, hingga ruang piket penjagaan Markas Komando (Mako).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltara menekankan agar seluruh personel yang bertugas di garda terdepan pelayanan menangani setiap laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Selain fasilitas SPKT, fokus perhatian Kapolda juga tertuju pada kesiapan dan responsitivitas petugas Layanan Call Center Polri 110. Seluruh jajaran diminta siaga penuh untuk menerima informasi, merespons panggilan dengan cepat, serta berkoordinasi lintas unit agar setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pengecekan berkala ini merupakan komitmen Polda Kaltara dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Utara tetap kondusif. (*)



