Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Demi Nikahi Wanita Lain, Pria Saudi Minta Istrinya Cari Utang Rp450 Juta
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Demi Nikahi Wanita Lain, Pria Saudi Minta Istrinya Cari Utang Rp450 Juta

redaksi
redaksi
Published: 18 Januari 2021
Share
3 Min Read
Ilustrasi pengantin perempuan di Arab Saudi. (int)
SHARE

RIYADH – Seorang pria di Arab Saudi meminta istrinya mencari pinjam SR120.000 (lebih dari Rp450 juta) dengan klaim untuk melunasi utangnya. Namun, uang hasil pinjaman itu ternyata akan digunakan untuk menikah dengan wanita lain.

Mengutip surat kabar Al-Watan, wanita itu mengatakan suaminya telah menipunya untuk mengambil pinjaman pribadi SR120.000. Dia mengetahui niat praktik poligami sang suami dari seorang kerabatnya.

Dia mengkonfrontasi suaminya, tetapi awalnya sang suami menyangkalnya. Wanita itu akhirnya menggunakan jasa firma hukum untuk mengetahui apakah dia bisa memenangkan kasus untuk membatalkan pernikahannya dengan sang suami.

Menurut wanita tersebut, sang suami mengeluh karena masalah utang. Dia akhirnya menolong suaminya dengan mengambil pinjaman pribadi sebesar 120.000 Riyal Arab Saudi dan memberikannya kepada sang suami untuk melunasi utangnya.

Dia menjelaskan bahwa setelah beberapa minggu, dia mengetahui bahwa suaminya berencana untuk menikahi wanita lain. Hal itu yang mendorongnya untuk menghadapi suaminya. Awalnya sang suami menyangkal, tapi belakangan mengaku akan segera menikah.

Dia menuntut agar suaminya membayar SR120.000 yang dia berikan. Namun, sang suami menolak dan membuatnya untuk mengambil tindakan hukum.

Seorang pengacara, Assem Al Mulla, membenarkan bahwa wanita itu tidak dapat mengajukan kasus pembatalan pernikahan kecuali jika syarat-syarat yang mengharuskannya dipenuhi.

Ada banyak alasan yang bisa menjadi salah satu cara untuk membatalkan pernikahan, antara lain adanya cacat pada salah satu pasangan dan menyembunyikannya dari pihak lain selama akad nikah.

Pihak lain berhak mengajukan perkara pembatalan perkawinan jika ditemukan alasan-alasan tersebut, juga dalam hal salah satu pihak tidak mampu memikul kewajiban perkawinan, dan juga jika akad nikah tidak memenuhi salah satu syarat seperti tidak adanya saksi atau wali.

Al Mulla menyatakan bahwa pembatalan perkawinan adalah hak kedua pasangan, dan istri dapat mengajukan kasus pembatalan jika syarat-syarat yang mengharuskan itu terpenuhi. Jadi, wanita itu bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Status Pribadi.

Menurutnya, seperti dikutip Gulf News, Senin (18/1/2021), hakim nantinya akan melihat alasannya. Jika itu sah dan mengizinkan pembatalan perkawinan, atau meminta untuk mentransfer kasus tersebut ke dewan rekonsiliasi. Jika mereka memiliki anak, masalah hak asuh, tunjangan dan kompensasi disepakati, kemudian hakim mengeluarkan putusannya.(int/sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap 1 September 2026
  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa 31 Agustus 2026
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara 30 Agustus 2026
  • Dari Wastra ke Panggung, Kreativitas Benuanta Unjuk Gaya 30 Agustus 2026
  • Gubernur Ajak KKBM Paraikatte Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Kaltara 30 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap
  • Bukan Sekadar Jalan Sehat, Perumda TAU Bawa Semangat dan Jiwa Korsa
  • Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara
  • Dari Wastra ke Panggung, Kreativitas Benuanta Unjuk Gaya
  • Gubernur Ajak KKBM Paraikatte Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Kaltara

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

INTERNASIONALNEWS

Heboh Peta Timur Tengah Baru yang Diusulkan Israel, Seperti Apa?

11 Oktober 2024
INTERNASIONAL

Perang Dagang Indonesia Vs Uni Eropa 2021

3 Agustus 2021
INTERNASIONAL

Kekasih Tercinta Tewas Ditembak, Demonstran Myanmar Sumpah Lanjutkan Perlawanan

9 Maret 2021
INTERNASIONAL

Meghan Sebut Kerajaan Inggris Tolak Jadikan Anaknya Pangeran

9 Maret 2021
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?