Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polisi Siber, Antara Perlindungan dan Otoritarianisme Digital
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polisi Siber, Antara Perlindungan dan Otoritarianisme Digital

redaksi
redaksi
Published: 25 Januari 2021
Share
5 Min Read
SHARE

Oleh: Ernadaa Rasyidah
(Pemerhati Generasi)

Terjadi pro kontra di berbagai kalangan masyarakat, terkait wacana pengaktifan polisi siber oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah akan mengaktifkan polisi siber pada 2021. Menurutnya, polisi siber akan diaktifkan secara sungguh-sungguh karena menjadi rezim yang terlalu toleran (pada hinaan dan kritik) juga relatif berbahaya. Sebagaimana diwartakan oleh KOMPAS.com, Sabtu (26/12/2020).

Banyak pihak yang menyesalkan, bukan tanpa alasan. Pasalnya hingga saat ini standar yang digunakan untuk mengukur benar dan salah masih samar. Kecenderungan penegakan hukum atas kejahatan ciber sering kali tebang pilih. Ada kesan pemakluman jika dilakukan oleh oknum yang pro rezim, sebaliknya jika yang melakukan lawan politik atau oposisi, siap berakhir di jeruji besi. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa polisi siber ini akan memberangus kebebasan berpendapat, membungkam suara kritis warganegara. Juga berpotensi melahirkan gaya kepemimpinan yang represif dan otoriter, cenderung memukul bukan merangkul, membinasakan bukan membina. Jika ini dibiarkan, yakni saluran aspirasi yang merupakan hak kebebasan setiap warganegara dihambat, bukan tidak mungkin akan melahirkan perlawanan dari rakyat.

Kita ketahui bersama, penahanan aktivis dan ulama serta pembubaran ormas Islam misalnya. Ini menjadi cara rezim merespon “nada-nada kritis”. Kerap kali, kritik memembangun dimaknai sebagai upaya melawan kekuasaan. Yang pada akhirnya, rezim memproteksi diri dengan cara otoriter, tanpa sadar cara seperti ini hanya akan mempercepat kematian demokrasi itu sendiri.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai, dimasifkannya polisi siber ini menandakan akan ada banyak isu yang dibuat pemerintah pada 2021. Menurut Rocky, polisi siber bekerja berdasarkan isu yang ada. Jadi istana akan sengaja membuat isu macam-macam agar rakyat terpancing, dan polisi siber menangkapi rakyat. Sehingga polisi siber ini, didesain sebagai jerat (alat tangkap) bagi siapapun yang berseberangan dengan penguasa.

Alhasil. dampak negatif yang mungkin terjadi saat polisi siber diberlakukan yaitu: timbulnya ‘killing effect’, masyarakat takut mengkritik pemerintah, kebebasan berpendapat terancam, berpotensi membuat aparat keamanan menjadi lebih represif, terjadi kegaduhan dan potensi konflik antarkalangan masyarakat. Tentu hal ini tidak kita kehendaki.

Hoaks adalah berita palsu atau berita bohong, dimana informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.

Lebih khusus, Werme (2016), mendefinisikan fake news (Hoaks) adalah berita palsu yang mengandung informasi yang sengaja menyesatkan orang dan memiliki agenda politik tertentu.

Sesuatu yang wajar, keberadaan berita hoax bagai bola liar yang sulit dikontrol. Berita hoax dapat menimbulkan keresahan, juga mengikis kepercayaan ditengah masyarakat.

Demokrasi Sumber Hoaks

Dalam demokrasi, hoaks sudah menjadi tradisi. Berperan sebagai senjata ampuh untuk menyerang lawan politik demi sebuah ambisi. Kebenaran menjadi barang langka, alih-alih memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, rakyat justru menjadi korban kebohongan politik pencitraan untuk menutupi kekurangan.

Slogan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diagungkan dalam sistem ini, nyatanya tidak bisa membatasi benar dan salah. HAM tidak lebih sebagai tameng untuk berlindung, melahirkan kebebasan yang kebablasan. Salah satu kebebasan yang di junjung tinggi adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Slogan kebebasan itu pula, yang menjadi jalan tol bagi penguasa memoles kebohongan agar tampak sebagai kebenaran, kebebasan mengumbar janji-janji politik tanpa bukti, kebebasan menyebar hoax dan membungkam kebenaran.

Berita hoax dianggap wajar, karena sistem ini memfasilitasi berbagai bentuk kebohongan.

Islam Solusi Tuntas

Islam mensyariatkan setiap perbuatan seorang muslim terikat dengan aturan Allah. Standar perbuatannya adalah halal dan haram, sehingga setiap kabar/berita yang disampaikan harus di kroscek dulu dan teruji kebenarannya sebelum di sajikan dihadapan publik, pertanggungjawaban seorang muslim bukan hanya kepada manusia, lebih dari itu kepada Allah sang pencipta.

Allah SWT berfirman, yang artinya: “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah pembohong.” (QS. An-Nahl:105)

Strategi negara menjamin kebebasan berpendapat rakyat di Era digital adalah: penguasa memiliki paradigma sebagai khadimul ummah yang berfungsi sebagai pengurus dan pelindung rakyat, penguasa menyadari sebagai manusia tak terlepas dari khilaf dan kesalahan sehingga membuka ruang bagi rakyat menyampaikan pendapat, mengubah paradigma dalam menangani hoaks dengan beralih ke hulu, salah satunya meningkatkan edukasi, memasifkan literasi digital, menggandeng pengelola media sosial dalam menangkal hoaks.

Negara memiliki peran yang sangat penting, memberikan perlinduangan dari segala bentuk berita bohong. Melakukan kontrol penuh terhadap media massa untuk memastikan kebenaran berita yang disampaikan, sebaliknya memberikan sanksi tegas bagi pembuat dan penyebar berita bohong (hoaks) baik skala individu, kelompok maupun negara.

Semua itu bisa terwujud dengan penerapan sistem Islam secara kaffah. Kembali menerapkan aturan ilahi, yang bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah. Niscaya hoaks dapat diberantas hingga tuntas.

Wallahu ‘alam bi ash-shawwab. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah 25 September 2026
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran 25 September 2026
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI 22 September 2026
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian 20 September 2026
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi 20 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
  • Kunjungi Kodim 0907/Tarakan, Pangdam VI/Mulawarman: Prajurit Harus Solutif dan Bebas Pelanggaran
  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

OPINI

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kaltara di Tengah Ketidakpastian Global

8 November 2025
OPINI

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kalimantan Utara

5 November 2025
OPINI

Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah

29 Agustus 2025
OPINI

Pleno Tanpa Makna

27 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?