
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap UU ITE. Pasalnya, banyak pasal karet dan tidak berkeadilan serta multitafsir.




Keberadaan UU ITE, kata Azis, juga membuat masyarakat akhirnya kerap saling lempar laporan. Mulai dari masalah serius, sampai masalah remeh temeh.
“Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling berseberangan karena permasalahan kecil di media sosial,” katanya, Selasa (16/2).



Menurut Wakil Ketua Umum Golkar itu, UU ITE seharusnya digunakan dengan mengedepankan kebenaran dan keadilan. Namun, pada praktiknya, pasal ini digunakan berdasakan faktor like and dislike serta sangat subjektif.



Akhirnya, kata Azis, masyarakat muak dengan segala bentuk laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan.



“Kita sudah sudah jenuh,” tuturnya.



Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.



“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.(int/sha)