TARAKAN – Pelaksanaan program nasional Sekolah Kader Pengawasan Partisipasif Bawaslu (SKPP) di Kalimantan Utara akan dilaksanakan di Kota Tarakan. Bawaslu Kota Tarakan tengah memersiapan proses pendaftaran dan seleksi peserta.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Dian Antarjaya mengungkapkan, bahwa tujuan diadakannya SKPP adalah menciptakan kader-kader pengawasan partisipasif. Proses itu nantinya dilakukan dengan cara belajar, sharing ilmu, dan tentunya lebih spesifik kepada wilayah kajian terkait demokrasi, kepemiluan, dan kepengawasan.
“SKPP ini merupakan program Nasional yang bersumber dari APBN. Nah untuk Kalimantan Utara sendiri yang menjadi titik pelaksanaannya di Kota Tarakan,” ungkapnya.
Peserta SKPP yang melakukan pendaftaran, disebutkan Dian, saat ini berjumlah sekitar 132 orang. Kemudian dilakukan proses seleksi hingga tersisa 85 orang terdiri dari perwakilan tiap daerah se-Kalimantan Utara. Untuk pelaksanaan sekolah kader pengawasan partisipasif ini rencananya akan dilaksanakan tanggal 2 sampai 4 Agustus 2021.

Namun dia belum dapat memastikan, sehingga harus menunggu info dari Bawaslu pusat. “Kondisi saat ini ada beberapa wilayah tengah melaksanakan (PPKM) darurat, termasuk satu wilayah di Kalimantan Utara. Namun apabila di laksanakan pasti harus sesuai dengan prokes dan anjuran dari pemerintah setempat,” terangnya.
Dia berharap, kader-kader yang masuk dalam sekolah SKPP ini tentunya memiliki pengetahuan dan pemahaman bukan saja tentang kepemiluan namun juga tentang kepengawasan. Sehingga nantinya dapat menjadi modal dasar bagi mereka jika terlibat dalam politik praktis atau sebagai penyelenggara.
Dian menambahkan, bila kader tersebut tidak ingin terlibat dalam urusan penyelenggara maka kader-kader yang telah memiliki pengetahuan ini bisa menjadi kepanjangan tangan untuk tugas Bawaslu kedepannya. “Jelas mereka sudah punya pemahaman itu,” ujarnya. (*)