
TARAKAN – Tak sedikit anak yang masih berusia di bawah umur berjualan di bawah lalu lintas depan Grand Tarakan Mall (GTM). Meski kondisinya hingga larut malam, bahkan hujan deras. Anak-anak tersebut masih berjualan di jalanan sudah sering kali terjadi, bahkan sudah bertahun-tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana, Hj Mariyam M.Si mengatakan, pemerintah sudah pernah melakukan penindakan dengan mengangkut para pekerja di bawah umur tersebut. Namun setelah diketahui, para pekerja di bawah umur itu sebenarnya bekerja hingga larut malam tidak lebih dari sekadar membantu keluarga atau orang tua di rumah yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Memang sudah kita sarankan untuk tidak bekerja lagi seperti itu, boleh berjualan tapi di tempat yang aman tidak keluyuran apa lagi di lampu merah,” ungkapnya.

Hj. Mariyam mengaku, sebenarnya yang harus dikenakan sanksi dalam kasus ini adalah orang tua sebagai penanggung jawab pekerja di bawah umur. Meski mereka (pekerja) di bawah umur sudah pernah ditindak, kenyataannya masih saja terjadi karena pihak orang tua melakukan pembiaran.
“Inshallah mungkin kedepan nanti kita akan tindak lagi bersama Satpol PP yang bertugasnya untuk mengamankan anak-anak itu. Setelah itu kita yang akan melakukan pembinaan lagi,” tegasnya.
Dikatakan Hj Mariyam, bahwa tindakan yang sudah dilakukan DP3APPKB dengan mendatangi langsung ke rumah pekerja di bawah umur tersebut untuk menemui orang tuanya dan melakukan pembinaan. Pengarahan yang disampaikan, agar lokasi berjualan bisa dilakukan di tempat lain dan pemerintah akan memfasilitasi.
Namun sayangnya, dari orang tua sendiri enggan untuk mengikuti anjuran dari pemerintah. “Justru orang tua mereka lebih senang dengan situasi seperti sekarang,” tutupnya. (*/abi)