Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Anas Nurdin Diduga Melanggar PO-15, Tigor Nainggolan : Ini Masalah Marwah Partai
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Anas Nurdin Diduga Melanggar PO-15, Tigor Nainggolan : Ini Masalah Marwah Partai

redaksi
redaksi
Published: 15 November 2020
Share
2 Min Read
DOKUMEN : Salah satu surat yang dilayangkan DPD Partai Golkar Tarakan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu.
SHARE

 

TARAKAN – Sikap yang diambil DPD Partai Golkar Kota Tarakan dinilai telah melalui proses mekanisme administrasi partai yang panjang. Permohonan pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) H Anas Nurdin kepada Asrin R telah diajukan hanya berselang beberapa waktu  setelah mencuatnya pelaporan di kepolisian.

Ketua DPD Partai Golkar Tarakan, Tigor Nainggolan menyatakan, perbuatan H Anas Nurdin diduga telah melanggar aturan. Sehingga dengan tegas, DPD Partai Golkar Tarakan mengambil langkah untuk permohonan PAW terhadap yang bersangkutan.

“Ya sudah pastilah (Melanggar, Red.) istrinya sudah bikin surat ke polisi tapi dicabut kembali,” terangnya.

Baca juga : https://facesia.com/diduga-melanggar-po-15-anas-nurdin-diajukan-paw/

Dia menegaskan, H Anas Nurdin telah melakukan pelanggaran etika organisasi. Terkait penyelesaian secara kekeluargaan atas laporan di kepolisian adalah hal yang berbeda. Menurutnya, sikap damai diranah kepolisian tidak lantas menyelesaikan pelanggaran yang telah diatur dalam PO-15 Partai Golkar.

“Jadi begini, yang di kepolisian tidak ada masalah. Tapi karena ini telah tersebar, dengan demikian ini mencemarkan partai. Ini masalah marwah partai,” tegasnya.

Ditanya soal PO-15, Tigor menerangkan, pihaknya telah meninjau berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dalam organisasi Partai Golkar. “Kita baca aturan lagi. Kalau tidak melanggar secara aturan tidak apa-apa. Dan kalau melanggar aturan kita ajukan (PAW, Red.),” ungkapnya. (*)

Baca Grafis Dibawah :

29 Mei 2020
002/PTK/Golkar-Tartim/V/2020 tentang Surat Pengurus Kecamatan Tarakan Timur

10 Juni 2020
Rapat pengurus DPD partai Golkar Tarakan membentuk tim investigasi untuk mencari fakta/bukti.

13 Juni 2020
Rapat pengurus DPD partai Golkar membatalkan tim investigasi dan membuat surat ke Kapolres Tarakan untuk meminta salinan laporan dan berita acara pencabutan laporan Hj AA.

25 Juni 2020
014/DPD/Golkar/Trk/VI/2020 surat ke Kapolres Tarakan atas permohonan diberikan salinan laporan dan berita acara pencabutan An. AA

19 Agustus 2020
027/DPD/Golkar/VIII/2020, surat dari DPD Partai Golkar Tarakan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Kaltara tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Tarakan An. H Anas Nurdin.

2 November 2020
043/DPD/Golkar/Trk/XI/2020 tentang Tindak lanjut surat DPD Partai Golkar Tarakan 027/DPD/Golkar/VIII/2020.

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sidak SMK 4 Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Ruang Kelas Tak Layak Huni 2 Maret 2026
  • Temukan MBG Tak Sesuai Standar, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi 2 Maret 2026
  • Kelola Pasukan Kuning, DPRD Tarakan Tekankan Pihak Ketiga Harus Lebih Profesional 2 Maret 2026
  • Polemik THR Petugas Kebersihan Tarakan, DPRD dan DLH Gelar RDP 2 Maret 2026
  • Ramadhan sebagai Penggerak Ekonomi, BI Kaltara Gelar Festival Literasi Syariah dan Hadirkan Hanan Attaki 2 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

EKONOMINEWS

Ramadhan sebagai Penggerak Ekonomi, BI Kaltara Gelar Festival Literasi Syariah dan Hadirkan Hanan Attaki

1 Maret 2026
EKONOMINEWS

Dorong Inklusi Keuangan, BI Kaltara Wajibkan Transaksi QRIS di Bazar UMKM KaShaFa 2026

1 Maret 2026
EKONOMINEWS

BI Kaltara Bidik Transaksi Rp3 Miliar di Road to KaShaFa 2026, Perkuat Ekonomi Syariah Nasional

1 Maret 2026
NEWS

Dua Agenda Utama Ustadz Hanan Attaki di Tarakan: Dari TACC hingga Pesantren Daarul Qur’an

1 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?