Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: AS Berencana Buka Pengeboran di Alaska, Masyarakat Gugat Pemerintah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

AS Berencana Buka Pengeboran di Alaska, Masyarakat Gugat Pemerintah

redaksi
redaksi
Published: 26 Agustus 2020
Share
3 Min Read
Walrus di Taman Satwa Togiak in Alaska, dikhawatirkan juga terdampak oleh pengeboran gas dan minyak yang masih dalam tahap perencanaan (REUTERS/U.S. Fish and Wildlife Service/Handout/djo/10)
SHARE

Alaska – Belasan organisasi lingkungan dan kelompok masyarakat adat di Alaska menggugat Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Senin (24/8). Gugatan itu diajukan karena pemerintah berencana membuka kawasan cagar alam Arctic National Wildlife (ANWR) untuk aktivitas pengeboran minyak dan gas.



Kelompok tersebut mengajukan dua surat gugatan ke pengadilan federal Alaska. Penggugat menjelaskan rencana tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem tundra di Alaska. Jika kerusakan terjadi, dampaknya terhadap lingkungan dan satwa setempat tidak dapat dipulihkan kembali.

Padahal, ekosistem tundra di Alaska berperan penting untuk satwa kutub, di antaranya beruang kutub, rusa kutub, dan lebih dari 150 spesies burung termasuk angsa salju dan elang kutub.



Rencana pengeboran minyak merupakan bagian dari upaya Presiden Trump mengembangkan produksi minyak dan gas di atas tanah pemerintah federal. Rival Trump pada pemilihan Presiden AS 3 November 2020, Joe Biden dari Partai Demokrat, mengatakan ia akan melindungi secara tetap ANWR, jika terpilih dalam pemilihan presiden.



Komite Pembina Masyarakat Adat Gwich’in melayangkan gugatan bersama Sierra Club, organisasi pegiat lingkungan. Gugatan lainnya dilayangkan oleh Earthjustice dan Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam yang mewakili belasan grup aktivis lingkungan, termasuk di antaranya National Audubon Society.

“Burung-burung tidak dapat ikut pemilihan umum dan mereka tidak dapat mengajukan gugatan, tetapi kami bisa. Ini adalah momen semua-pihak-turut-serta untuk melindungi Arctic National Wildlife Refuge dan menjaga habitat burung dari aktivitas pengeboran,” kata Presiden Audubon Society, David Yarnold, lewat pernyataan tertulis.

Kelompok masyarakat sipil itu melayangkan gugatan terhadap pemerintah seminggu setelah Departemen Dalam Negeri merampungkan rencana pemberian izin pengeboran minyak dan gas di kawasan lindung tersebut.

Pemerintah berencana memberikan izin selama puluhan tahun untuk industri minyak dan gas beroperasi di Alaska sebelum adanya perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi di AS. Pemerintahan Trump dapat menahan pemberian izin sampai akhir 2020, kata beberapa pejabat pemerintah minggu lalu.

Juru bicara Departemen Dalam Negeri AS, Conner Swanson mengatakan rencana itu merupakan mandat dari Kongres. Aktivitas pengeboran tidak akan dilakukan di “92 persen wilayah cagar alam,” kata dia.

Departemen Dalam Negeri akan jadi pihak yang menetapkan lokasi pengeboran serta merumuskan upaya perlindungan terhadap satwa liar seperti rusa dan beruang kutub. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Minta Perumda Telekomunikasi Yakinkan Studi Kelayakan Bisnis untuk Penyertaan Modal 14 Oktober 2025
  • Hasan Basri Dengar Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan 14 Oktober 2025
  • Komisi II DPRD Tarakan Dorong Pemanfaatan Program Pemutihan Pajak Akhir Tahun 13 Oktober 2025
  • Kapolda Kaltara dan FKUB Perkuat Komitmen Kerukunan di Bumi Benuanta 13 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

INTERNASIONALNEWS

Heboh Peta Timur Tengah Baru yang Diusulkan Israel, Seperti Apa?

11 Oktober 2024
INTERNASIONAL

Perang Dagang Indonesia Vs Uni Eropa 2021

3 Agustus 2021
INTERNASIONAL

Kekasih Tercinta Tewas Ditembak, Demonstran Myanmar Sumpah Lanjutkan Perlawanan

9 Maret 2021
INTERNASIONAL

Meghan Sebut Kerajaan Inggris Tolak Jadikan Anaknya Pangeran

9 Maret 2021
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?