
TARAKAN – Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kaltara, Bustan turut hadir mendengarkan penyampaian dari para pengusaha kayu yang digelar di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Senin (8/5/2023) pagi hingga siang kemarin.
Bustan sekaligus turut memimpin kegiatan dan menegaskan kehadirannya hari ini dalam rangka mencari titik temu dan menggali apa yang diinginkan dan dikeluhkan pengusaha kayu. Dijelaskan Bustan berbicara kayu di Tarakan, saat ini sudah diketahui kondisi yang terjadi. Dimana terjadi kelangkaan kayu di Tarakan dan kondisinya berbeda di Bulungan, Malinau Tana Tidung dan Nunukan.

“Kayunya dari kabupaten Kaltara sehingga butuh perhatian khusus bagaimana kelangkaan kayu teratasi untuk pembangunan dan pembangunan untuk pemerintah dan hari ini kita carikan solusi sesegera mungkin pemprov respons dengan cepat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, arahan Gubernur Kaltara, ia diminta hadir menyerap informasi dari masyarakat dan data untuk menentukan kebijakan ke depannya dari Pemkot Tarakan dan para pengecer atau pangkalan di Tarakan dan juga mencari informasi dari Dishut Provinsi dan Kepala UPTD KPH Tarakan.
“Solusi jangka pendek harus segera dirumushkan, harus segera lakukan rapat Forkopimda Provinsi Kaltara mencari solusi pemenuhan kebutuhan kayu di mana sebulan kurang lebih mencapai 4000 meter kubik bisa terpenuhi dan sumber bahan baku jelas,” terangnya.
Dari sisi aspek regulasi juga sudah disampaikan Kepala UPDT KPH Tarakan dan Dishut Provinsi Kaltara. Adapun penyebab kelangkaan lanjut Bustan, ia menyebutkan dari asal usul sumber bahan baku. “Mungkin jangka pendek hal susah dicarikan solusinya. Di jangka menengah nanti mungkin baru kita lakukan identifikasi karena Tarakan kan berbeda,” paparnya.
Ia melanjutkan, proses sejak empat bulan lalu tidak ada masalah dan memang informasi lebih detail dari pengecer dinilainya masih takut menyampaikan aspirasi. “Kita bukan mencari masalah, kita carikan solusi karena terkait kebutuhan masyarakat. Mungkin ada kearifan lokal perlu dirumuskan.Kaltara ini hutan lebat, regulasi sudah ada, saya rasa untuk hanya pemenuhan membangun rumah masyarakat, kayu yang ada di sini, bagaimana kita mentatakelolanya supaya benar dan berkelanjutan,” terangnya.
Jangka pendek lanjutnya, setelah rapat akan kembali melaksanakan rapat bersama forkopimdan termasuk Gubernur Kaltara bahwa terjadi kelangkaan ketika tidak ada solusi dan tidak bersinegeri dengan kabupaten kota dan provinsi, aparat penegak hukum. “Secepatnya kita akan carikan waktunya yang jelas bulan ini, nanti akan dilaporkan ke Pak Gubernur Kaltara hasil pertemuan hari ini,” tukasnya. (*)